PURWOKERTO.SUARA.COM, Penanganan kasus pembunuhan dengan modus dukun pengganda uang di Kabupaten Banjarnegara belum final.
Terakhir, Mbah Slamet sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara oleh Polres setelah berkasnya dinyatakan lengkap.
Namun bukan Mbah Slamet saja yang terjerat dalam pusaran kasus ini. Bodrex yang disebut sebagai tangan kanannya juga dipidanakan.
Bodrex alias BS dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan.
BS lebih dahulu disidang. Bahkan kemarin BS menjalani sidang tuntutan.
Informasi dari Kasi Pidum Kejari Banjarnegara Nasruddin, BS dituntut hukuman 3 tahun dan 4 bulan penjara atas kejahatan yang dilakukannya.
Dilihat dari pasal yang disangkakan kepadanya, BS tidak dianggap terlihat dalam pembunuhan yang dilakukan sang dukun.
Peran BS adalah mencarikan pasien atau korban yang mau menggandakan uang. Selanjutnya korban diantar ke Mbah Slamet yang diklaim bisa menggandakan uang melalui sejumlah ritual.
Sementara itu, saat ini tim jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan terhadap Mbah Slamet alias TR yang nantinya dilimpahkan ke PN Banjarnegara.
Seperti diketahui, kasus ini terbongkar setelah jasad seorang korban ditemukan terkubur di ladang, April lalu.
Setelah diusut, ternyata jumlah korban TR lebih dari satu orang.
Polisi pun melakukan pembongkaran hingga menemukan 11 jasad lain di lokasi yang sama.
Terungkap TR membunuh para korban yang merupakan "pasien" nya dengan cara diracun.
Beberapa jasad diketahui dikubur dalam satu lubang.
Berita Terkait
-
Cek Daerahmu di Sini! Peta Peringatan Kekeringan di Jawa Tengah, Grobogan Awas
-
Dulunya Tertutup Samudera, Pegunungan di Utara Kebumen Ini Kini Justru Dilanda Kekeringan
-
Dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Hanya Berjarak 14 KM, Wisata Ini Menawarkan Sensasi Keliling Dunia dalam Satu Hari, Ada Taman Sakuranya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Harga Pangan 29 Juli 2026: Cabai, Minyak Goreng, dan Telur Ayam Kompak Naik
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Lawan Dianggap Lemah Justru Paling Bahaya
-
Timnas Indonesia Bantai Kamboja di Piala AFF 2026, Kapten Persib Sampaikan Kritik
-
Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan
-
7 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari
-
3 Rekomendasi Shade Bedak Tabur Viva untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Natural dan Menyatu
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan
-
Diiringi Lagu Glenn Fredly, Delvis Rettob Dinobatkan sebagai Ketua Presidium PP PMKRI