PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA – Selama Juni hingga Agustus Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangangkap lima orang tersangka di Wilayah Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, S.Pd, SIK, MH, CPHR mengatakan, lima tersangka tersebut yakni, AM (39) warga Desa Karanganyar, Sukoharjo Kabupaten Wonosobo, MA (49) warga Desa Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung, EF (36) warga Desa Lengkong Kecamatan Rakit Banjarnegara, NW (29) warga Leube Me Kecamatan Makmur Kabupaten Bireun Prov Aceh dan SF (29) warga Desa Purwasana Punggelan Kabupaten Banjarnegara.
"Para tersangka dibekuk ketika hendak melakukan transaksi jual beli sabu serta didapati membawa tembakau sintetis dan psikotropika mulai bulan Juni hingga Agustus 2023 di Wilayah Kecamatan Sokanadi, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Rakit, Bawang dan Purwanegara Banjarnegara," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara didampingi Kasat Resnarkoba AKP Damar Iskandar SH dan pejabat terkait, Senin (28/8/2023).
Ia mengungkapkan, dari para tersangka diamanakan barang bukti sabu-sabu 52,1 gram.
"Tembakau sintesis 25, 39 gram dan psikotropika 223 gram," ujar dia.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang disita, lanjut dia, perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal 112 dan pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Para tersangka terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," beber dia.
Masih adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihaknya mengimbau agar warga masyarakat selalu menghindari narkoba.
"Jalani Pola hidup sehat dengan olah raga teratur, makan makanan bergizi dan hindari narkoba," ucap dia.
Menurut dia, penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, memerlukan kerja sama dan sinergitas dari semua pihak. Pihak pemerintah, Polri, instansi terkait, para guru dan kepala sekolah, rekan-rekan media, pihak swasta, serta masyarakat.
"Sebagai upaya pencegahan peredaran narkoka satresnakroba uga membetuk kampung bebas narkoba di Wilayah Banjarnegara serta terus melakukan sosialisasi P4GN kepada pelajar dan warga Banjarnegara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun
-
Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral