PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA – Selama Juni hingga Agustus Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangangkap lima orang tersangka di Wilayah Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, S.Pd, SIK, MH, CPHR mengatakan, lima tersangka tersebut yakni, AM (39) warga Desa Karanganyar, Sukoharjo Kabupaten Wonosobo, MA (49) warga Desa Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung, EF (36) warga Desa Lengkong Kecamatan Rakit Banjarnegara, NW (29) warga Leube Me Kecamatan Makmur Kabupaten Bireun Prov Aceh dan SF (29) warga Desa Purwasana Punggelan Kabupaten Banjarnegara.
"Para tersangka dibekuk ketika hendak melakukan transaksi jual beli sabu serta didapati membawa tembakau sintetis dan psikotropika mulai bulan Juni hingga Agustus 2023 di Wilayah Kecamatan Sokanadi, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Rakit, Bawang dan Purwanegara Banjarnegara," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara didampingi Kasat Resnarkoba AKP Damar Iskandar SH dan pejabat terkait, Senin (28/8/2023).
Ia mengungkapkan, dari para tersangka diamanakan barang bukti sabu-sabu 52,1 gram.
"Tembakau sintesis 25, 39 gram dan psikotropika 223 gram," ujar dia.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang disita, lanjut dia, perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal 112 dan pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Para tersangka terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," beber dia.
Masih adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihaknya mengimbau agar warga masyarakat selalu menghindari narkoba.
"Jalani Pola hidup sehat dengan olah raga teratur, makan makanan bergizi dan hindari narkoba," ucap dia.
Menurut dia, penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, memerlukan kerja sama dan sinergitas dari semua pihak. Pihak pemerintah, Polri, instansi terkait, para guru dan kepala sekolah, rekan-rekan media, pihak swasta, serta masyarakat.
"Sebagai upaya pencegahan peredaran narkoka satresnakroba uga membetuk kampung bebas narkoba di Wilayah Banjarnegara serta terus melakukan sosialisasi P4GN kepada pelajar dan warga Banjarnegara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia
-
Efisiensi Waktu, BRI Private Tawarkan Akses Eksklusif Jet Pribadi bagi Nasabah
-
Polisi Sebut Sopir Bus ALS Sempat Ambil Jalur Kanan Sebelum Tabrakan Maut di Muratara
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro
-
Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X