PURWOKERTO.SUARA.COM - Sosialisasi dan antisipasi tindak bullying di sekolah gencar dilakukan oleh Polres Banjarnegara dengan menggandeng beberapa sekolah di tingkat SD, SMP/MTs hingga SMA/SMK sederajat.
Kondisi tersebut dilakukan mengingat peristiwa tindak bullying di lingkungan sekolah yang sedang marak akhir-akhir ini khususnya yang baru saja terjadi di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Cilacap beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dikemukakan petugas Polres Banjarnegara Iptu Suhadi Deny, SH saat menjadi Pembina upacara memperingati hari kesaktian Pancasila beberapa waktu lalu di SMPN 1 Bawang.
“Aksi kekerasan tersebut kemudian menjadi viral dan membuat netizen geram dengan perilaku kelompok anak SMP yang memperkusi temannya di lapangan terbuka dan memicu kemarahan publik dan kini telah menjadi sorotan masyarakat luas di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Lebih jauh Deny menjelaskan bullying termasuk suatu tindakan pelanggaran hukum dan akan mendapatkan ancaman sanksi hukuman terhadap hal tersebut.
“Polisi menerapkan pasal berlapis sebagai hukuman bagi pelaku bullying di sekolah yaitu pasal 80 UU Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” lanjutnya.
Selain itu pihaknya mengajak semua siswa untuk tidak terlibat ke dalam tindak bullying karena perbuatan ini sangat merugikan banyak pihak dan merupakan perbuatan melanggar hukum.
"Saya mengajak peran aktif kalian semua untuk melakukan antisipasi dan upaya pencegahan bullying," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Bawang Fransiska Yulianti Parera berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan kepada siswa agar jangan sampai melakukan tindakan bullying.
Baca Juga: Antrum, Film Paling Mematikan Sepanjang Sejarah
“Semoga anak-anak lebih memahami makna bullying dan bagaimana cara mengantisipasinya,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, langkah tersebut juga sekaligus sebagai upaya untuk mengenal lebih dekat kepolisian dengan berbagai tugas pokok dan fungsinya.**Alw
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan