PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Apa yang membuat seorang ibu tega membuang bayi yang baru dilahirkanya? Di Kabupaten Banyumas, seorang ibu tega menelantarkan bayi yang baru dilahirkanya, perbuatan yang sulit dinalar dengan akal sehat maupun hati nurani.
Mulanya warga menemukan bayi dalam keadaan meninggal. Polisi lalu menggelar penyelidikan.
Hasilnya, polisi menangkap seorang wanita berinisial GN (22), warga Desa Gunungwetan Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
Sat Reskrim Polresta Banyumas menetapkan perempuan ini sebagai tersangka pada kasus penemuan mayat bayi yang baru lahir. Tersangka merupakan ibu dari bayi perempuan yang ditemukan tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengatakan, kasus itu bermula dari penemuan bayi di pekarangan belakang rumah yang beralamat di Desa Gunung Wetan Kecamatan Jatilawamg Kabupaten Banyumas
Pada hari Minggu (8/10/23). Ketika ditemukan, kondisi bayi itu sudah meninggal dunia.
"Kami telah mengamankan GN dan kemarin hari Senin (16/10/23) telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim saat dikomfirmasi, Selasa (17/10/23).
Menurut Kasat Reskrim, motif tersangka tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya diduga karena malu dan takut diketahui oleh orang tuanya. Sebab, tersangka yang sebelumnya bekerja dan tinggal di Jakarta itu diketahui masih berstatus lajang.
"Proses lahiran hingga mengubur bayi tersebut dilakukan sendiri oleh tersangka GN. Dari pengakuannya, bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang dengan laki-laki asal Banjarnegara," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskim menjelaskan, empat hari sebelum penemuan bayi itu, pada hari Rabu (4/10/23) tersangka melahirkan bayi itu seorang diri di kamar mandi tanpa bantuan orang lain.
Baca Juga: Gerakan 3M Kopi Berbagi Banjarnegara Bantu Wujudkan Mimpi Anak-Anak Sidongkal Miliki TPQ
"Dari pengakuan tersangka pada saat melahirkan, bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya tersangka memasukan bayi kedalam kantong kresek kemudian dikuburkan di belakang rumah," ujar dia.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus penemuan mayat bayi tersebut.
Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. No.35 tahun 2014 subsidair UU RI No.17 tahun 2016 Penetapan Peraturan PemerintaPengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.
"Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," tutup Kasat Reskrim.***
Berita Terkait
-
Cocok untuk Ide Jualan, Resep Tempe Mendoan Jumbo Banyumas Ala Suci Sotang
-
Cuma 2,6 Km dari Taman Satria Purwokerto, Destinasi Kuliner Lezat di Banyumas Ini Wajib Dicicipi: Kedainya Sudah Ada Sejak 1970 !
-
Sekitar 25,1 Km dari Taman Satria Purwokerto, Destinasi Wisata Buatan Ini Tawarkan Pengalaman Bak Dipantai: Punya Wahana Main Jetski Juga ?
-
Cuma 2,5 Km dari Alun-alun Kota Purwokerto, Warung Bakso dan Soto Ini Jadi Jujugan Pemburu Kuliner di Banyumas : Sudah Buka Sejak 1974 !
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Bojan Hodak Pastikan Mental Persib Bandung Tetap Kuat Meski Poin Disamai Borneo FC
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Segmen Commercial BRI Melesat Double Digit, Strategi Transformasi Tunjukkan Dampak Nyata
-
Perempuan Misterius yang Menyeberang Jalan di Tengah Malam