Ranah - Diduga melakukan pungutan liar (pungli), sebanyak 11 orang diamankan oleh personel Polresta Padang di sejumlah titik.
Di antaranya, kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, depan Plaza Andalas, Jalan Permindo dan Jalan Pattimura.
"Hari ini kami mengamankan sebelas orang yang melakukan praktik pungutan liar di beberapa lokasi terpisah," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5/2022).
Usai diamankan terang Imran, para pelaku pungli tersebut langsung digiring ke Mako Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, para pelaku itu dijaring oleh personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) di sejumlah titik di Kota Padang.
Di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang terangnya, polisi mengamankan seorang pelaku beserta uang tunai sebagai barang bukti dengan modus memungut parkir secara ilegal.
Kemudian kata Imran, di depan pusat perbelanjaan Plaza Andalas, polisi mengamankan lima orang pelaku dengan dua modus operasi.
"Seorang pelaku memakai modus menyemprotkan parfum ke kendaraan yang melintas, sedangkan tiga lainnya bermodus parkir," beber Imran.
Selanjutnya ungkap Imran, di kawasan Jalan Permindo Pasar Raya Padang, polisi mengamankan dua orang pelaku. Berikutnya, di kawasan Jalan Patimura diamankan sebanyak tiga pelaku.
Imran mengatakan, bahwa pihaknya akan menyapu bersih para pelaku pungutan liar, premanisme, pemalakan, ataupun sejenisnya di Kota Padang.
Para personel ungkapnya, telah disebar ke lapangan, baik yang menggunakan seragam maupun berpakaian sipil.
"Oleh karena itu, kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan pungli. Jika kedapatan, akan ditindak tegas," tuturnya.
Imran mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menjadi korban ataupun mengetahui tindakan pungutan liar, premanisme, dan sejenisnya.
Sebelumnya, pada Kamis (5/5/2022), Polresta Padang juga telah meringkus 13 pelaku yang diduga melakukan pungli di sepanjang kawasan Pantai Padang. Kemudian, Rabu (4/5/2022) diamankan sebanyak belasan pelaku.
Diketahui, Polresta Padang telah menyebar hotline pengaduan yang terpasang di sejumlah baliho. Bagi masyarakat yang menemukan adanya tindakan premanisme dan pungli, bisa menghubungi nomor tersebut.
Berita Terkait
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Bintang yang Mustahil Digapai
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia