Ranah - Kloter 1 calon jemaah haji asal Sumatra Barat (Sumbar) mulai berdatangan di Asrama Haji Padang pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kloter 1 ini akan segera diberangkatkan ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.
Jemaah haji akan diinapkan di Asrama Haji selama 24 jam. Kemudian diterbangkan ke Tanah Suci pada Sabtu (4/6/2022) pukul 13.50 Wib dengan pesawat Garuda Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Helmi mengatakan, bahwa tahun ini keberangkatan calon jemaah melalui BIM sebanyak 8 kloter.
Rinciannya, 5 kloter berasal dari Sumbar dan kloter 6 dari Bengkulu dan ada jemaah asal Sumbar 36 orang di dalamnya.
"Sementara kloter 7 berasal dari Bengkulu. Mereka hanya transit saja di BIM. Sedangkan kloter 8 adalah kloter nusantara. Kloter ini akan memberangkatkan calon jemaah yang tertinggal," ujar Helmi dikutip dari suara.sumbar.id, Jumat (3/6/2022).
Keberangkatan kloter pertama terangnya, berjumlah 393 orang. Empat di antaranya merupakan petugas yang akan mendampingi.
Hendri mengungkapkan, setelah Kemenang pusat menyatakan Asrama haji Padang layak, berbagai persiapan sudah dilakukan, mulai menunjukan panitia dan lainnya.
"Kita sudah tunjuk panitia, mulai dari panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) dan panitia pendamping. Total keseluruhannya sebanyak 70 orang. Semua panitia ini wajib rapid test setiap hari untuk menjamin kesehatan, iman dan imun para jemaah," bebernya.
Ia menjelaskan, tahun Ini, di antara negara-negara yang ada, Indonesia diberikan kuota paling banyak yakni 100 ribu lebih. Sedangkan Sumbar sebanyak 2.093 orang.
"Kita bersyukur pemerintah Arab Saudi kembali memberikan akses lagi kepada negara-negara di luar Arab Saudi setelah 2 tahun tidak memberangkatkan haji," tuturnya.
Hendri mengatakan, untuk jemaah kloter 1 nantinya akan dilepas secara resmi oleh Gubernur Sumbar pada Sabtu (4/6/2022) pukul 08.00 WIB.
Setelah acara pelepasan, calon jemaah haji langsung menaiki bus menuju Bandara Intenational Minangkabau (BIM).
Berita Terkait
-
Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus