/
Senin, 06 Juni 2022 | 11:52 WIB
canva.com

RanahSuara.id - Dua pelaku dugaan pemalakan terhadap pengunjung Pantai Padang dengan modus uang ronda berhasil ditangkao Polresta Padang, Senin (6/6/2022).

Pelaku tersebut diketahui berinisial KS (20) dan DCD (17) yang masih berstatus seorang pelajar.

Sebelumnya, aksi pemalakan yang dilakukan kedua pelaku ini sempat viral di media sosial (medsos) setelah korbannya merekam perbuatannya. 

Pihak kepolisian berhasil menangkap para pelaku ini, usai keberadaan keduanya diketahui di kawasan Jalan Purus 3.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, usai posisi pelaku diketahui, kemudian tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang menuju ke lokasi untuk menangkap kedua orang pelaku tersebut

"Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 01.45 WIB," ujar Dedy.

Dedy menjelaskan, para pelaku terbukti melakukan pemalakan terhadap pengunjung yang berada di dalam mobil.

“Pengunjung Pantai Padang saat itu berhenti di pinggir jalan. Lalu datang pelaku dengan sepeda motor dan menghampiri mobil yang sedang berhenti. Setelah itu pelaku meminta uang dengan alasan uang ronda,” beber Dedy.

Aksi pemalakan ini viral lantaran diposting sejumlah akun jurnalisme warga di Instagram.

Dari rekaman video berdurasi 43 detik itu, terdengar korban di dalam mobilnya menanyakan perihal uang ronda di kawasan objek wisata Pantai Padang yang dimaksud pelaku.

Korban juga menanyakan berapa nominal yang harus diberikan. Sontak salah seorang terduga pelaku meminta uang sebesar Rp50 ribu.

Besaran nominal yang diminta pelaku ini pun sontak membuat korban terkejut. Mereka menolak permintaan dari terduga pelaku. 

“Agiah lah Rp 50 ribu. Duo bungkuih rokok ndak dapek do? (Berilah Rp50 ribu. Dua bungkus rokok tidak dapat?),” Kata terduga pelaku yang langsung ditolak korban dan menyebutkan tidak memiliki uang sebesar itu.
 
Terduga pelaku tetap bersikeras meminta kepada korban, kemudian menurunkan nominal uang yang diminta menjadi Rp20 ribu. Korban tidak mau, sebab uang parkir biasanya paling besar hanya Rp5 ribu.

“Ndak ado pitih wak Rp20 ribu do, Bang. Uang parkir se Rp5 ribu paling banyak. (Tidak ada uang saya Rp 20 ribu, Bang. Uang parkir saja Rp 5 ribu paling banyak),” ucap korban sembari dibalas terduga pelaku meminta nominal uang Rp10 ribu saja.

Korban tetap bersikeras tidak mau memberikan uang kepada terduga pelaku. Terduga pelaku sempat mengancam akan memanggil rekan-rekannya.

Load More