Ranah- Polisi menangkap seorang pria di Solok Sumatra Barat (Sumbar), karena sodomi anak di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial I berusia 35 tahun.
Pelaku yang bekerja sebagai juru parkir itu sudah beraksi sejak 2020. Korban berjumlah 3 orang.
Kasat Reskrim Polres Kota Solok, AKP Evi Wansri mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di satu rumah makan di Solok.
"Pelaku sudah kita amankan," ujarnya Jumat Jumat 11 Juni 2022.
Pelaku menjalan aksi bejatnya itu di kamar kosnya yang terletak di Gurun Bagan, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Kata Evi, pelaku mengaku sudah mencabuli ketiga bocah itu empat kali.
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kasus Sodomi di Sumbar
Kasus sodomi anak di bawah umur juga pernah terjadi di Sumbar pada Oktober 2021. Tepatnya d Kota Padang.
Pelaku diketahui seorang pria yang berprofesi guru ngaji. Jumlah korban mencapai belasan.
Pelaku berinisial M (60 tahun) itu ditangkap di kawasan Padang Timur, Kota Padang, pada Jumat 19 November 2021.
Polisi merilis, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah korban diprediksi sebanyak 14 orang. Belum semua korban yang melapor.
Kasat Reskrim Polresta Padang saat itu, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku mengajak korban jalan-jalan. Korban juga diberi uang.
"Orangtua korban curiga dan melakukan visum terhadap anak-anaknya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi