RanahSuara.id - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan adanya kabar pernikahan seorang wanita di Jambi. Selama 10 bulan pernikahannya, ternyata sang suami seorang perempuan.
Pernikahan ini pun viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Palembang_lapor, beberapa waktu lalu.
Seorang perempuan yang berpenampilan seperti lelaki mengaku bernama Ahnaf Arif, berhasil mengelabui seorang perempuan asal Jambi, yang tidak disebutkan nama dan identitasnya.
Ahnaf Arif yang memiliki nama asli Era Yani mengaku sebagai seorang pria dan memikat hati perempuan Jambi tersebut, hingga akhirnya mereka berdua sepakat untuk menikah secara siri.
Namun setelah 10 bulan membina biduk rumah tangga, kedoknya terbongkar. Perempuan asal Jambi tersebut merasa tertipu dan lantas melapokan Era yani alias Ahnaf Arif ke kepolisian.
Bagaimana fakta-fakta dalam kasus tersebut? Berikut ulasannya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (17/6/2022).
1. Ahnaf Arif alias Era Yani mengaku sebagai Dokter lulusan New York
Si istri yang mengaku di tipu suaminya itu mengatakan jika Ahnaf Arif merupakan lulusan Dokter dari New York.
Pelaporan berawal dari kecurigaan dari ibunda si istri yang mengetahui jika suaminya tidak pernah menunjukan ijazah gelar kedokterannya. Merasa curiga, akhirnya ibunda melaprorkan suami anaknya ke Kepolisian Jambi.
Kasus ini lantas berlanjut ke Pengadilan. Sidang digelar pada Selasa (14/6/2022). Dalam perjalanan sidangnya, si istri yang menjadi pelapor mengakui jika dirinya telah ditipu Ahnaf Arif alias Era Yani.
Bukan hanya menipu gelar pendidikan, Anhaf juga telah menipu si istri yang mengaku dirinya seorang laki-laki.
2. Kasus ini mendapat perhatian media asing
Kasus pernikahan sesama jenis yang berkedok penipuan ini tidak hanya menghebohkan warga Indonesia. Warga negeri jiran pun ikut geger dengan pemberitaan tersebut.
Pada Rabu (15/06/2022), media daring Malaysia, bintang.com, turut memberitakan kasus tersebut. Media itu menuliskan bahwa seorang perempuan di Jambi mengadukan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jambi.
3. Sang istri rugi hingga ratusan juta rupiah
Berita Terkait
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP
-
Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol
-
XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G