RanahSuara.id - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan adanya kabar pernikahan seorang wanita di Jambi. Selama 10 bulan pernikahannya, ternyata sang suami seorang perempuan.
Pernikahan ini pun viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Palembang_lapor, beberapa waktu lalu.
Seorang perempuan yang berpenampilan seperti lelaki mengaku bernama Ahnaf Arif, berhasil mengelabui seorang perempuan asal Jambi, yang tidak disebutkan nama dan identitasnya.
Ahnaf Arif yang memiliki nama asli Era Yani mengaku sebagai seorang pria dan memikat hati perempuan Jambi tersebut, hingga akhirnya mereka berdua sepakat untuk menikah secara siri.
Namun setelah 10 bulan membina biduk rumah tangga, kedoknya terbongkar. Perempuan asal Jambi tersebut merasa tertipu dan lantas melapokan Era yani alias Ahnaf Arif ke kepolisian.
Bagaimana fakta-fakta dalam kasus tersebut? Berikut ulasannya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (17/6/2022).
1. Ahnaf Arif alias Era Yani mengaku sebagai Dokter lulusan New York
Si istri yang mengaku di tipu suaminya itu mengatakan jika Ahnaf Arif merupakan lulusan Dokter dari New York.
Pelaporan berawal dari kecurigaan dari ibunda si istri yang mengetahui jika suaminya tidak pernah menunjukan ijazah gelar kedokterannya. Merasa curiga, akhirnya ibunda melaprorkan suami anaknya ke Kepolisian Jambi.
Kasus ini lantas berlanjut ke Pengadilan. Sidang digelar pada Selasa (14/6/2022). Dalam perjalanan sidangnya, si istri yang menjadi pelapor mengakui jika dirinya telah ditipu Ahnaf Arif alias Era Yani.
Bukan hanya menipu gelar pendidikan, Anhaf juga telah menipu si istri yang mengaku dirinya seorang laki-laki.
2. Kasus ini mendapat perhatian media asing
Kasus pernikahan sesama jenis yang berkedok penipuan ini tidak hanya menghebohkan warga Indonesia. Warga negeri jiran pun ikut geger dengan pemberitaan tersebut.
Pada Rabu (15/06/2022), media daring Malaysia, bintang.com, turut memberitakan kasus tersebut. Media itu menuliskan bahwa seorang perempuan di Jambi mengadukan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jambi.
3. Sang istri rugi hingga ratusan juta rupiah
Berita Terkait
-
Viral Bocah Berani Naik Kereta Sendiri dari Cikarang - Purworejo, Alasannya Bikin Haru
-
Rumah dari Program Bedah Rumah Baru Dibangun Hancur Tertimpa Pohon
-
Siapa Egi Fazri? Viral karena Merasa Mirip Vidi Aldiano
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Viral Dukun di Sinjay Obati Pasien Pakai Gerakan Mirip Salat dan Mantra Cabul
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Sidoarjo Pride! Dari Kota Udang ke Dunia Digital, Cerita Bimasakti Bikin Transaksi Makin Simpel
-
Rahasia UMKM Candyco 'Naik Kelas' Berkat Dukungan Ekosistem Digital BRI
-
Update Harga PS5 2026, Naik Imbas Krisis RAM Global
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon
-
Salatiga Bersiap Jadi Pusat Padel Nasional: Visi Ambisius PBPI untuk Olahraga Modern
-
Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
-
Buka Lahan Pemakaman Baru, Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
-
Gerakan Wangikan Masjid, Enesis Gandeng Baznas Sasar 100 Titik