RanahSuara.id - Sebuah pesan menyentuh ditulis penyanyi Tata Janeeta di postingan terbaru di Instagramnya @tatajaneetaofficial pada Jumat (15/7/2022).
Pesan itu ditujukan Tata Janeeta untuk suaminya, Raden Brotoseno yang baru saja dipecat dari Polri secara tidak hormat.
Raden Brotoseno diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan kembali (KKEP PK) pada 8 Juli 2022.
Dalam postingan tersebut, Tata Janeeta mengunggah foto dirinya sedang berpegangan tangan dengan Raden Brotoseno.
"Suami ku, kamu memang tidak sempurna. Aku pun sama," tulis Tata Janeeta dikutip dari Hops.ID, Jumat (15/7/2022).
Tata Janeeta memahami bahwa semua manusia pernah berbuat dosa, termasuk dirinya maupun sang suami.
Sehingga, ia meminta Raden Brotoseno untuk menjadikan pengalaman hidupnya sebagai pembelajaran.
"Dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa. hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa," bebernya.
Di akhir kalimat, Tata Janeeta mengutarakan perasaan cintanya terhadap pria yang sempat dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan Angelina Sondakh tersebut.
Baca Juga: 5 Manfaat Menjadi Freelance, Bisa Kerja di Mana Saja!
"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak. Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama.. i love you till jannah," tuturnya.
Diketahui, pada 2017 lalu, Raden Brotoseno diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena terbukti menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Grup, Harris Hedar.
Alasan Brotoseno menerima suap itu untuk menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Sehingga, ia divonis lima tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Akan tetapi, Raden Brotoseno hanya menjelani hukuman penjara selama kurang lebih tiga tahun saja. Ia akhirnya resmi bebas pada 15 Februari 2020.
Hal itu karena Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Setelah bebas, Raden Brotoseno kembali aktif sebagai Polri. Hal itu pun menuai amarah dari publik dan sempat viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
Harga Saling Sikut, Mending Toyota Yaris 2015 atau Honda Jazz 2015?
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
4 Rekomendasi Bedak untuk Biang Keringat, Ampuh Atasi Gatal-gatal
-
Climate Anxiety: Saat Generasi Muda Cemas akan Masa Depan Bumi
-
Hard to Kill: Steven Seagal Bangkit dari Kubur untuk Balas Dendam, Malam Ini di Trans TV
-
Calvin Verdonk Sukses Bantu Lille Curi Poin di Markas Metz Meski Main Sebentar
-
Publik Iran: Ada Beban Jadi Juara Piala Asia Futsal 2026, Timnas Indonesia Bahaya!
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta