Suara.com - Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Brotoseno di kepolisian berakhir. Polri akhirnya memecat mantan narapidana kasus korupsi itu secara tidak terhormat lewat sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK).
Brotoseno yang merupakan suami Tata Janeeta itu telah dipecat sejak 8 Juli 2022 lalu. Lalu apa kasus penyebab AKBP Brotoseno dipecat secara tidak terhormat dari Polri? Yuk simak penjelasannya sebagai berikut ini.
Brotoseno Resmi Dipecat
Polri mengumumkan sidang hasil peninjauan kembali (PK) terhadap etik AKBP Brotoseno. Dari hasil sidang PK tersebut, AKBBP Brotoseno resmi mengakhiri masa dinasnya di Polri.
"Berdasarkan hasil PK atas nama AKBP Brotoseno yang dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk memberatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 13 Oktober 20220 menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Kontroversi Kasus Brotoseno
Brotoseno pernah menjadi mantan penyidik KPK. Namun pada 2011, KPK memulangkan Brotoseno ke Polri karena ketahuan menjalin hubungan asmara dengan Angelina Sondakh. Ketika itu Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, merupakan saksi korupsi Wisma Atlet untuk terdakwa Nazaruddin.
Saat kembali ke Polri, Brotoseno dimutasi ke bagian sumber daya manusia (SDM) Polri. Sayangnya beberapa tahun kemudian sekitar 2016, Brotoseno terjerat kasus korupsi.
Brotoseno ditangkap tim Bareskrim Polri pada 11 November 2016 karena diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014. Selain itu Brotoseno juga menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis senilai Rp 10 juta atas permintaan sendiri.
Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi, Jessica Iskandar Ditipu Belasan Miliar Rupiah
Ketika itu Brotoseno didakwa bersama-sama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus serta 2 pihak swasta yakni Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman. Brotoseno menerima uang dari Harris selaku advokat Jawa Pos Group untuk mengurus penundaan panggilan pemeriksaan terhdap Dahlan Iskan yang sedianya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di Kalimantan.
Walau divonis 5 tahun penjara, Brotoseno mendapat bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Brotoseno keluar dari penjara pada 15 Februari 2020.
Kasus Brotoseno Jadi Polemik
Meski dipidana atas kasus korupsi, Brotoseno tak dipecat dari kepolisian. Hal ini pertama kali diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada akhir Mei 2022. Awalnya ICW menduga Brotoseno kembali aktif bekerja sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Terkait hal tersebut, Polri mengungkap bahwa Brotoseno memang belum dipecat dari jabatannya. Menurut Polri, Brotoseno telah menjalani sidang kode etik dan profesi atas kasus yang menjeratnya namun tak dijatuhi sanksi pemberhentian.
Brotoseno disebut tak dipecat karena dinilai berprestasi selama menjadi anggota Polri. Namun pihak kepolisian tak menyebut detail prestasi yang dimaksud tersebut.
Berita Terkait
-
Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi, Jessica Iskandar Ditipu Belasan Miliar Rupiah
-
Nasir Djamil: Pemecatan Brotoseno Sudah Betul, Gugurkan Tuduhan Polri Jadi Surga Bagi Aparat Bersalah
-
Suami Tata Janeeta, Raden Brotoseno Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat
-
Mantan Narapidana Korupsi, Suami Tata Janeeta AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Dipecat Tidak Terhormat
-
AKBP Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung