RanahSuara.id - Polisi sudah menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Rizky Billar usai dilaporkan sang istri, Lesti Kejora, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa Rizky Billar bakal dipanggil oleh penyidik dari Polres Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
"Untuk saudara R (Rizky Billar) kita jadwalkan untuk memangil minggu ini. Untuk jadwalnya hari Kamis pukul 13," ujar Nurma Dewi dikutip dari matamata.com (3/20/2022).
Ada kesan kalau penyidik terlalu lama memanggil Rizky Billar untuk diperiksa. Namun Nurma mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Tidak ada kesulitan (dalam memanggil Rizky Billar), tapi ada prosedur yang kami punya. Jadi kami periksa saksi-saksi, kami kumpulkan barang bukti, sudah cukup baru kita panggil. Makanya hari Kamis kami meminta keterangan dari yang diduga melakukan tindak pidana," tutur Nurma.
Sebelumnya diberitakan bahwa Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 28 September 2022 yang lalu.
Dalam salinan laporan, kasus ini terjadi setelah sang aktor diketahui berselingkuh. Peristiwa terjadi di rumah pasangan ini kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB.
"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi. Berusaha mendorong korban dan membanting ke kasur," demikian lampiran laporan Lesti Kejora.
Baca Juga: Usia Kehamilan 15-16 Minggu, Apakah Pasangan Sudah Bisa Hubungan Seks Lagi?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Haaland Kembali Jadi Pahlawan meski Norwegia Minim Peluang, Pelatih: Dia Finisher Terbaik di Dunia
-
Hanya Karena Sampah: Nyawa Pelajar SMP Lumajang Melayang Usai Dianiaya Teman Sekelas
-
Prediksi IHSG Hari Ini dan Saham-saham Rekomendasi Analis
-
Digitalisasi Desa Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Teknologi Buka Peluang Usaha
-
Ada yang Turun, Ini Update Harga Terbaru BBM per 1 Juli 2026
-
Swedia Digilas Tiga Gol, Gary Neville Sebut Timnas Perancis Berada di Level yang Berbeda
-
Kylian Mbappe Soal Prancis Jumpa Paraguay di 16 Besar: Itu Nanti, Fokus Saya Mencari AC Sekarang!
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi