RanahSuara.id - Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam sidang tersebut, ada empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang secara bergantian membacakan dakwaan dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santosa.
Salah satu JPU yang membacakan dakwaan pada sidang perdana kasus yang menjerat terdakwa Ferdy Sambo tersebut adalah Hafiz Kurniawan. Ia merupakan jebolan dari Pesantren Modern Terpadu Prof Dr Hamka.
Berdasarkan biodata yang diterima, Jaksa 34 tahun tersebut berasal dari Nagari Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Hafiz Kurniawan merupakan lulusan MAN 2 Padang dan Fakultas Hukum Universitas Andalas angkatan 2005 ini. Ia telah aral melintang di lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan itu.
Karirnya bermula menjadi CPNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon, Aceh pada 2010. Kemudian ia menjadi calon jaksa di Kejari Batusangkar. Berikutnya menjadi jaksa di Kejari Calang, Aceh pada 2013.
Selanjutnya, karir Hafiz Kurniawan terus meningkat dan dirinya diangkat menjadi Kasi Intel Aceh Jaya pada 2015. Kemudian, pada 2018 ia pulang kampung ke Sumbar dengan menjabat Kasi Intel Kejari Solok Selatan.
Setahun kemudian, Hafiz Kurniawan diangkat sebagai Kasi Pidum Kejari Pesisir Selatan di 2019. Salah satu perkara yang tangani Hafiz Kurniawan ialah kasus yang menjerat Wakil Bupati Pesisir Selatan saat itu, Rusma Yul Anwar yang divonis pengadilan terkait izin lingkungan.
Hafiz Kurniawan kemudian terpilih masuk dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU) pada 2020 hingga kini. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik terus ditanganinya selama menjadi Jaksa.
Baca Juga: Intip Gaji Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Di antaranya kasus penistaan agama yang menjerat M Kece, perkara investasi bodong viral blast hingga investasi bodong koperasi indosurya yang kerugian korban mencapai Rp106 triliun. (Irwanda Saputra)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Rodrigo De Paul: Saya Harus Kendalikan Emosi di Laga Argentina vs Inggris
-
Jelang Argentina vs Inggris, Gonzalo Montiel: Kami Sudah Lewati Masa Sulit
-
Kata-kata Didier Deschamps, Prancis Aneh Hadapi Spanyol Hingga Angkat Koper dari Piala Dunia 2026
-
Pedro Porro: Spanyol ke Final Piala Dunia 2026 Tidak Ada di Mimpi Paling Liar Saya
-
Rekor Sempurna Luis de la Fuente: Spanyol 14 Pertandingan Tanpa Kalah
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, De la Fuente: Pemain Luar Biasa
-
Kontroversi Semifinal Piala Dunia 2026? Yamal Handball, Spanyol yang Dapat Penalti
-
Rekor 7 Dekade Prancis Patah! Spanyol ke Final Piala Dunia Setelah 16 Tahun
-
FBI Tetapkan Inggris vs Argentina Laga Paling Berbahaya di Piala Dunia 2026