RanahSuara.id - Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam sidang tersebut, ada empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang secara bergantian membacakan dakwaan dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santosa.
Salah satu JPU yang membacakan dakwaan pada sidang perdana kasus yang menjerat terdakwa Ferdy Sambo tersebut adalah Hafiz Kurniawan. Ia merupakan jebolan dari Pesantren Modern Terpadu Prof Dr Hamka.
Berdasarkan biodata yang diterima, Jaksa 34 tahun tersebut berasal dari Nagari Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Hafiz Kurniawan merupakan lulusan MAN 2 Padang dan Fakultas Hukum Universitas Andalas angkatan 2005 ini. Ia telah aral melintang di lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan itu.
Karirnya bermula menjadi CPNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon, Aceh pada 2010. Kemudian ia menjadi calon jaksa di Kejari Batusangkar. Berikutnya menjadi jaksa di Kejari Calang, Aceh pada 2013.
Selanjutnya, karir Hafiz Kurniawan terus meningkat dan dirinya diangkat menjadi Kasi Intel Aceh Jaya pada 2015. Kemudian, pada 2018 ia pulang kampung ke Sumbar dengan menjabat Kasi Intel Kejari Solok Selatan.
Setahun kemudian, Hafiz Kurniawan diangkat sebagai Kasi Pidum Kejari Pesisir Selatan di 2019. Salah satu perkara yang tangani Hafiz Kurniawan ialah kasus yang menjerat Wakil Bupati Pesisir Selatan saat itu, Rusma Yul Anwar yang divonis pengadilan terkait izin lingkungan.
Hafiz Kurniawan kemudian terpilih masuk dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU) pada 2020 hingga kini. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik terus ditanganinya selama menjadi Jaksa.
Baca Juga: Intip Gaji Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Di antaranya kasus penistaan agama yang menjerat M Kece, perkara investasi bodong viral blast hingga investasi bodong koperasi indosurya yang kerugian korban mencapai Rp106 triliun. (Irwanda Saputra)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik
-
4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang
-
Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran