RanahSuara.id - Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam sidang tersebut, ada empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang secara bergantian membacakan dakwaan dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santosa.
Salah satu JPU yang membacakan dakwaan pada sidang perdana kasus yang menjerat terdakwa Ferdy Sambo tersebut adalah Hafiz Kurniawan. Ia merupakan jebolan dari Pesantren Modern Terpadu Prof Dr Hamka.
Berdasarkan biodata yang diterima, Jaksa 34 tahun tersebut berasal dari Nagari Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Hafiz Kurniawan merupakan lulusan MAN 2 Padang dan Fakultas Hukum Universitas Andalas angkatan 2005 ini. Ia telah aral melintang di lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan itu.
Karirnya bermula menjadi CPNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon, Aceh pada 2010. Kemudian ia menjadi calon jaksa di Kejari Batusangkar. Berikutnya menjadi jaksa di Kejari Calang, Aceh pada 2013.
Selanjutnya, karir Hafiz Kurniawan terus meningkat dan dirinya diangkat menjadi Kasi Intel Aceh Jaya pada 2015. Kemudian, pada 2018 ia pulang kampung ke Sumbar dengan menjabat Kasi Intel Kejari Solok Selatan.
Setahun kemudian, Hafiz Kurniawan diangkat sebagai Kasi Pidum Kejari Pesisir Selatan di 2019. Salah satu perkara yang tangani Hafiz Kurniawan ialah kasus yang menjerat Wakil Bupati Pesisir Selatan saat itu, Rusma Yul Anwar yang divonis pengadilan terkait izin lingkungan.
Hafiz Kurniawan kemudian terpilih masuk dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU) pada 2020 hingga kini. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik terus ditanganinya selama menjadi Jaksa.
Baca Juga: Intip Gaji Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Di antaranya kasus penistaan agama yang menjerat M Kece, perkara investasi bodong viral blast hingga investasi bodong koperasi indosurya yang kerugian korban mencapai Rp106 triliun. (Irwanda Saputra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target
-
Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP
-
Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
-
Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina
-
Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo
-
BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026
-
Shin Tae-yong Soal Hubungan dengan Erick Thohir: Gak Ada Hubungan Baik atau...