Ranah.co.id – Tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Peresmian itu dilakukan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Selain itu, dalam kesempatan itu, Tito juga melantik tiga kepala daerah di tiga provinsi baru tersebut. Tito pun meresmikan tiga provinsi baru itu atas nama Presiden Republik Indonesia.
"Saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2022, provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2022, dan Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2022," ucap Tito dikutip dari Suara.com pada Jumat, (11/11/2022).
Proses peresmian tiga provinsi baru dilanjutkan dengan pemukulan tifa oleh Tito dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.
Bersamaan dengan itu, Tito juga turut melantik tiga kepala daerah untuk masing – masing provinsi baru. Proses pelantikan tersebut dilakukan dengan mengucapkan sumpah janji jabatan.
Adapun kepala daerah yang dilantik Tito yaitu, Rektor Universitas Cendrawasih Papua Apolo Safanpo menjadi Pj Gubernur Papua Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Kemudian, Kepala Dinas Sosial Kependudukan serta Catatan Sipil Papua Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.
Diketahui, sebelumnya DPR RI sudah mengesahkan tiga rancangan undang – undang mengenai daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna.
Terdapat tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang – undang, antara lain RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah, serta RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.
Baca Juga: Imparsial Sebut TNI Jadi Satpam di Lingkungan MA Bertentangan Dengan UU TNI
Dengan penambahan provinsi baru tersebut, kini terdapat 37 provinsi yang ada di Indonesia. (Sinta Rahma Utamu/Mg4)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY