Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik tiga Penjabat gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Tito meminta ketiganya untuk fokus terhadap stabilitas politik dan pemerintahan.
"Saya sudah komunikasi sama mereka saya sudah sampaikan, ya banyak. Nomor satu adalah stabilisasi politik pemerintahan," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Tito lantas mencontohkan dengan Afghanistan, Suriah dan Ukraina yang meskipun memiliki sumber daya yang hebat, namun akan tetap sulit bekerja apabila terjadi kekacauan di ranah politik pemerintahannya.
Hal serupa juga ia contohkan pada situasi di Poso, Sulawesi Tengah di mana harus ada stabilitas politik apabila mau ada pembangunan.
Mantan Kapolri tersebut lantas menerangkan kalau nantinya akan diharmonisasikan dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kalau politik pemerintahannya bagus, maka program-programnya itu sesuai dengan tantangan masing-masing," ujarnya.
Tiga Pj Gubernur DOB Papua
Tito memimpin pengucapan sumpah janji jabatan yang diikuti oleh tiga penjabat gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022). Adapun Tito melantik Rektor Universitas Cendrawasih Papua Apolo Safanpo menjadi Pj Gubernur Papua Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan dan Kepala Dinas Sosial Kependudukan serta Catatan Sipil Papua Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.
Baca Juga: Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian
"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur Papua Selatan, sebagai penjabat gubernur Papua Tengah, sebagai penjabat gubernur Papua Pegunungan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara. Semoga Tuhan menolong saya," kata Tito disampaikan ulang oleh tiga penjabat gubernur.
Setelah itu, proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara sumpah janji jabatan.
Pelantikan Penjabat gubernur 3 DOB Papua tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/p Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Dalam keppres tersebut dijelaskan kalau ketiganya diangkat untuk masa jabatan paling lama 1 tahun. Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta pada 10 November 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian
-
Mendagri Tito Sebut Akan Ada Perppu untuk Tiga Provinsi Papua Anyar
-
Dilantik Mendagri Tito, Ini Janji Tiga Pj Gubernur DOB Papua
-
Bawa Nama Presiden, Mendagri Tito Resmikan Tiga Provinsi Anyar di Papua Sekaligus Kepala Daerahnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar