Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik tiga Penjabat gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Tito meminta ketiganya untuk fokus terhadap stabilitas politik dan pemerintahan.
"Saya sudah komunikasi sama mereka saya sudah sampaikan, ya banyak. Nomor satu adalah stabilisasi politik pemerintahan," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Tito lantas mencontohkan dengan Afghanistan, Suriah dan Ukraina yang meskipun memiliki sumber daya yang hebat, namun akan tetap sulit bekerja apabila terjadi kekacauan di ranah politik pemerintahannya.
Hal serupa juga ia contohkan pada situasi di Poso, Sulawesi Tengah di mana harus ada stabilitas politik apabila mau ada pembangunan.
Mantan Kapolri tersebut lantas menerangkan kalau nantinya akan diharmonisasikan dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kalau politik pemerintahannya bagus, maka program-programnya itu sesuai dengan tantangan masing-masing," ujarnya.
Tiga Pj Gubernur DOB Papua
Tito memimpin pengucapan sumpah janji jabatan yang diikuti oleh tiga penjabat gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022). Adapun Tito melantik Rektor Universitas Cendrawasih Papua Apolo Safanpo menjadi Pj Gubernur Papua Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan dan Kepala Dinas Sosial Kependudukan serta Catatan Sipil Papua Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.
Baca Juga: Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian
"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur Papua Selatan, sebagai penjabat gubernur Papua Tengah, sebagai penjabat gubernur Papua Pegunungan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara. Semoga Tuhan menolong saya," kata Tito disampaikan ulang oleh tiga penjabat gubernur.
Setelah itu, proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara sumpah janji jabatan.
Pelantikan Penjabat gubernur 3 DOB Papua tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/p Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Dalam keppres tersebut dijelaskan kalau ketiganya diangkat untuk masa jabatan paling lama 1 tahun. Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta pada 10 November 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian
-
Mendagri Tito Sebut Akan Ada Perppu untuk Tiga Provinsi Papua Anyar
-
Dilantik Mendagri Tito, Ini Janji Tiga Pj Gubernur DOB Papua
-
Bawa Nama Presiden, Mendagri Tito Resmikan Tiga Provinsi Anyar di Papua Sekaligus Kepala Daerahnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah