Ranah.co.id – Widy Soediro alias Widy Vierratale dilaporkan ke Bareskrim Polri atas aksinya di panggung yang membuka kemudian melempar baju ke penonton saat tampil di Palu, Sulawesi Tengah. Tampak Widy hanya mengenakan bra hitam kemudian berlari turun ke luar panggung.
Forum Pemuda Sulawesi melaporkan aksi Widy tersebut ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022) kemarin atas dugaan tindak pidana pornografi.
“Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini,” sebut Kuasa Hukum Pelapor, Zainul Arifin dikutip dari Suara Jakarta.id pada Kamis (17/11/2022).
Arifin menambahkan, bahwa aksi Widy tersebut tidak mencerminkan budaya masyarakat Palu. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa alasan melaporkan Widy adalah karena takut masyarakat Palu terkena azab berupa bencana tsunami seperti yang pernah terjadi pada 2018 lalu.
Arifin menyertakan sejumlah barang bukti seperti video detik-detik ketika Widy melakukan aksinya tersebut di atas panggung.
Menanggapi hal tersebut, Widy sudah pernah buka suara sebelumnya atas aksinya saat konser di Palu tersebut. Widy mengaku bahwa aksinya tersebut terjadi semata karena spontanitas akibat kegerahan.
“Iya (spontan), gerah,” ungkap Widy pada Senin (31/10/2022).
“Itu bukan pakai BH, tapi baju olahraga, sport bra gitu. Sekarang kan sport bra udah bagus-bagus,” lanjut Widy.
Widy menyebut bahwa aksi tersebut sudah biasa bagi ia yang telah belasan tahun berkecimpung sebagai musisi. Hanya saja, sekarang jadi terkesan kelewat berani karena sudah ‘digoreng’ di media sosial.
Baca Juga: Mamieh Aming Panggilan Lucinta Luna untuk Aming, Warganet: Itu Kemana?
“Hal itu sebetulnya udah biasa buat orang lama,” ujar Widy. (Windy L. Hamidi/Mg1)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan