Suara.com - Widy Soediro alias Widy Vierratale dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut aksi panggungnya membuka dan melempar baju ke penonton saat tampil di Palu, Sulawesi Tengah. Kelompok yang mengatasnamakan Forum Pemuda Sulawesi ini melaporkan Widi atas dugaan tindak pidana pornografi.
Kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin, menyebut laporan bersifat informasi itu telah ditayangkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
"Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," kata Arifin kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Arifin mengklaim dalam laporannya turut menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya berupa video detik-detik ketika Widi membuka dan melempar baju dari atas panggung.
Menurut Arifin, apa yang dilakukan Widi tersebut tidak mencerminkan budaya masyarakat Palu.
Dia juga berdalih alasan melaporkan Widi karena takut masyarakat Palu terkena azab berupa bencana tsunami seperti yang pernah terjadi 2018 silam.
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ungkapnya.
Gerah
Sebelumnya Widy telah memberikan penjelasan terkait aksinya membuka dan melempar baju di atas panggung hanya spontanitas akibat kegerahan.
"Iya (spontan), gerah," kata Widy ditemui di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Aksi Widy menbuka baju dan menyisakan pakain dalaman atau bra ini sejak awal mendapat reaksi karena dianggap vulgar. Namun, Widi membela diri dengan alasan
"Itu bukan pakai BH, tapi baju olahraga, sport bra gitu. Sekarang kan sport bra udah bagus-bagus," katanya.
Bagi Widy yang sudah belasan tahun menjadi musisi, aksi seperti itu sebenarnya hal biasa. Hanya saja, sekarang jadi terkesan kelewat berani karena sudah 'digoreng' di media sosial.
"Hal itu sebetulnya udah biasa buat orang lama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
41 Saksi Kasus Gagal Ginjal Akut Diperiksa Bareskrim Polri
-
Bareskrim Polri Periksa 41 Orang Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 31 Orang dan 10 Saksi Ahli
-
Polisi Periksa 41 Orang Soal Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
-
Akhirnya Bernapas Lega, Jokowi Resmi Tutup KTT G20 Indonesia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara