Suara.com - Widy Soediro alias Widy Vierratale dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut aksi panggungnya membuka dan melempar baju ke penonton saat tampil di Palu, Sulawesi Tengah. Kelompok yang mengatasnamakan Forum Pemuda Sulawesi ini melaporkan Widi atas dugaan tindak pidana pornografi.
Kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin, menyebut laporan bersifat informasi itu telah ditayangkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
"Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," kata Arifin kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Arifin mengklaim dalam laporannya turut menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya berupa video detik-detik ketika Widi membuka dan melempar baju dari atas panggung.
Menurut Arifin, apa yang dilakukan Widi tersebut tidak mencerminkan budaya masyarakat Palu.
Dia juga berdalih alasan melaporkan Widi karena takut masyarakat Palu terkena azab berupa bencana tsunami seperti yang pernah terjadi 2018 silam.
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ungkapnya.
Gerah
Sebelumnya Widy telah memberikan penjelasan terkait aksinya membuka dan melempar baju di atas panggung hanya spontanitas akibat kegerahan.
"Iya (spontan), gerah," kata Widy ditemui di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Aksi Widy menbuka baju dan menyisakan pakain dalaman atau bra ini sejak awal mendapat reaksi karena dianggap vulgar. Namun, Widi membela diri dengan alasan
"Itu bukan pakai BH, tapi baju olahraga, sport bra gitu. Sekarang kan sport bra udah bagus-bagus," katanya.
Bagi Widy yang sudah belasan tahun menjadi musisi, aksi seperti itu sebenarnya hal biasa. Hanya saja, sekarang jadi terkesan kelewat berani karena sudah 'digoreng' di media sosial.
"Hal itu sebetulnya udah biasa buat orang lama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
41 Saksi Kasus Gagal Ginjal Akut Diperiksa Bareskrim Polri
-
Bareskrim Polri Periksa 41 Orang Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 31 Orang dan 10 Saksi Ahli
-
Polisi Periksa 41 Orang Soal Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
-
Akhirnya Bernapas Lega, Jokowi Resmi Tutup KTT G20 Indonesia
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA