Ranah.co.id - Sidang lanjutan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hingga kini masih terus berlangsung.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11/2022), salah satu terdakwa, Richard Eliezer atau Bharada E, menyampaikan pengakuan yang tak terduga.
Dikutip dari suara.com, Rabu (30/11/2022), dalam sidang tersebut Bharada E mengaku merasa beruntung diamankan oleh polisi, usai melakukan penembakan terhadap Brigadir J di kediaman milik Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Mulanya, hakim bertanya mengapa Bharada E memilih untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan mengungkap skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dijalankan oleh Ferdy Sambo.
"Kenapa kamu ubah (BAP)? Apa alasannya?" tanya hakim kepada Bharada E.
Lantas Bharada E menjawab dan mengaku bahwa setelah kejadian tersebut, dirinya terus dihantui rasa bersalah.
"Selama tanggal 8 saya betul-betul dihantui mimpi buruk. Selama kurang lebih tiga minggu mimpi buruk terus. Saya merasa bersalah, yang mulia," ungkap Bharada E.
Kemudian, hakim bertanya kembali terkait mimpi buruk yang diungkapkan oleh Bharada E tersebut.
"Kamu mimpi buruk? Apa mimpimu? Datang almarhum Yosua?" tanya hakim lagi.
Baca Juga: Dokter Forensik Sebut Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Sebab Benda Tumpul, Bukan Gas Air Mata
"Betul yang mulia," jawab Bharada E.
Tak hanya dihantui rasa bersalah, Bharada E mengaku bahwa dirinya merasa tertekan karena dipaksa oleh Sambo untuk mengikuti skenario yang telah dirancangnya.
Kendati demikian, Bharada E merasa bersyukur saat polisi datang dan membawanya ke tahanan. Dengan begitu, rasa bersalah dan tertekan yang dialaminya mulai menghilang.
Hal ini pula yang menjadi alasan mengapa Bharada E memutuskan untuk mengungkap kebenaran, di balik kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya merasa tertekan, yang mulia. Beruntungnya saya, ketika saya dibawa (polisi) tidak ada komunikasi saya dengan Ferdy Sambo, sudah lepas. Jadi saya merasa lebih bisa untuk menceritakan semuanya," ujar Bharada E.
Diketahui, setelah penangkapan oleh kepolisian, Bharada E tidak lagi dapat berkomunikasi dengan Ferdy Sambo. Sehingga dirinya tidak lagi merasakan tekanan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan