/
Selasa, 27 Desember 2022 | 10:30 WIB
Dua pelaku pembegalan terhadap driver ojek online berhasil ditangkap personel Polresta Padang. (Polresta Padang)

Ranah.co.id - Dua pelaku pembegalan terhadap seorang driver ojek online di Kota Padang berhasil ditangkap polisi. Kedua pelaku yaitu Aisman (23) dan Andika Farhan (22), melancarkan aksinya dengan mengunakan airsoft gun dan pisau. 

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku yang berjenis kelamin pria ini dilakukan di dua lokasi berbeda. 

Pelaku pertama bernama Aisman terangnya, ditangkap di Jalan Simpang Jagung Kota Pariaman kemarin.

"Hasil pengembangan kami tangkap pelaku kedua Andika di Jalan Manggis tadi malam, Purus Baru, Kota Padang," ujar Dedy, Selasa (27/12/2022). 

Ia menambahkan bahwa modus pelaku melakukan aksi begal yaitu dengan cara memesan orderan ojek online di tepi banjir kanal Kota Padang.

Saat korban sampai ke titik penjemputan terang Dedy, kedua pelaku langsung menodongkan pisau dan airsoftgun. 

"Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat Street Warna Silver BA 5565 AY milik korban," beber Dedy.

Ia menjelaskan, dari penangkapan terhadap kedua pelaku ini, polisi berhasil menyita pisau dan airsoft gun yang digunakan saat beraksi. Saat ini polisi masih menyelidiki kepemilikan airsoft gun yang digunakan pelaku. 

"Pelaku telah dibawa ke Polresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dedy.

Baca Juga: Kejam! Suami Di Cengkareng Tega Siramkan Air Keras Ke Anak Istri Hingga Tewas

Selain itu terang Dedy, polisi juga akan mengembangkan kasus ini, apakah ada lokasi lainnya pelaku melakukan aksi pembegalan. (Irwanda Saputra)

Load More