/
Kamis, 05 Januari 2023 | 12:17 WIB
Ilustrasi penangkapan. (canva.com)

Ranah.co.id - Seorang pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Idris Sanur yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, berhasil ditangkap polisi.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, terduga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berjenis kelamin perempuan berinisial BRA (37). Terduga pelaku ditangkap ketika berada di Kota Padang.

"Terduga pelaku ikut melakukan pemukulan terhadap korban dengan handphone miliknya," ujar Fetrizal pada Kamis (5/1/2023).

Usai mengamankan terduga pelaku terang Fetrizal, pihaknya langsung membawanya ke Polresta Bukittinggi. Hingga saat ini sebutnya, terduga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masih dilakukan pemeriksaan.

"Kami masih menggali dan melacak keberadaan terduga pelaku lainnya. Terduga pelaku lainnya berinisial S," bebernya.

Fetrizal mengungkapkan bahwa kasus pengeroyokan ini tidak ada kaitannya dengan unsur politik, meskipun korban merupakan seorang ketua relawan.

"Dugaan sementara masalah hutang piutang," ucap Fetrizal.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, Idris Sanur dikeroyok di kediamannya di Kelurahan Birugo, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (2/1/2023).

Polisi menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dari istri korban dengan nomor laporan LP/B/1/I/2023/Polresta Bukittinggi tanggal 2 Januari 2023.

Baca Juga: Gerindra Yakin Partai di DPR Bisa Urun Pendapat ke MK, Sampaikan Tetap Proporsional Terbuka

Fetrizal mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, dugaan tindak pidana penganiayaan dilakukan secara bersama-sama. Korban dikeroyok hingga tidak sadarkan diri hingga dibawa ke rumah sakit.  (Irwanda Saputra)

Load More