Ranah.co.id - Selain menegaskan bahwa hukum menyawer wanita atau qariah yang sedang membaca Alquran itu haram, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta agar parapelaku bertaubat.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI pusat, KH M Cholil Nafis mengatakan, bahwa hukum perbuatan itu haram, dan pelaku harus bertaubat.
"Tidak ada cara lain lagi selain bertobat kepada Allah SWT, dan panitia juga harus lebih berhati-hati lagi. Apalagi ini momennya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” ujar Cholil dikutip dari situs resmi milik MUI, Minggu (8/1/2023).
Bahkan, menurut Cholil, apa yang dilakukan (sawer) itu, termasuk tidak menghormati Alquran. "Karena dia menyentuh bukan mahramnya dan tentu dia termasuk orang yang tidak menghormati Alquran," ungkapnya.
Dijelaskan Cholil, ketika membaca Alquran, juga diwajibkan berwudhu dan suci dari hadats besar dan kecil terlebih dahulu. "Maka demikian Alquran itu sangatlah mulia. Saya juga sudah membaca klarifikasinya, kalau dia dalam keadaan diundang dan dia menutup bacaannya dengan cara dia disawer,” ucapnya.
“Tapi wallahu'alam saya kini sedang koordinasi kembali dengan MUI daerah sana agar segera dilakukan pembinaan,” sambungnya.
Cholil juga menyampaikan, bahwa sebenarnya itu bukan masalah kualifikasi apa yang telah terjadi, melainkan apakah karena ketidaktahuan akan tradisi daerah setempat.
“Oleh karena itu kita perlu tabayyun, dan harus segera dilakukan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Jika memang ada adat seperti itu di sana, adat tersebut tidak selaras dengan agama, itu juga termasuk tidak sopan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dalam video yang beredar tersebut, Nadia Hawasyi sedang membaca Alquran dalam sebuah acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Baca Juga: Rawat Ibu ODGJ Tanpa Listrik dan Air Bersih, Tiko Tampung Air Hujan Hingga Gunakan Lilin
Kemudian, Nadia Hawasyi mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan berupa dilempari uang dari atas kepala saat qari'ah.
Berikut klarifikasi dari Nadia Hawasyi:
"Sebelumnya saya mau klarifikasi sedikit masalah video viral saya ngaji disawer itu.. Saya hanya diundang ke acara tersebut untuk mengisi acara maulid nabi, saya sebagai qori'ahnya. Dan saya pun tidak tau kalau pada saat saya ngaji panitia baik laki" maupun perempuan akan sawer saya," tulis Nadia.
"Dan pada saat saya disawer itu posisinya saya masih ngaji belum selesai, tidak mungkin saya langsung tegur atau saya langsung berhenti turun dari panggung karna itu termasuk adab dalam membaca Alquran," sambung Nadia.
"Pada saat saya disawer itu saya memang marah dan kesal sekali gak lama setelah saya disawer saya langsung sodaqallah turun dari panggung, baru saya langsung tegur panitianya. Jadi sebetulnya panitia yang salah, gak menghormati kita sebagai pembaca Alquran," kata Nadia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri