Ranah.co.id - Jagat maya dihebohkan adanya video viral seorang wanita atau qariah disawer saat membaca Alquran di Pandeglang, Serang, Banten. Perbuatan itu juga mendapat kecaman dari warganet.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan, bahwa perbuatan itu haram, serta meminta agar para pelaku segera bertaubat.
Melihat peristiwa itu, seyogyanya umat Islam perlu mengetahui tentang adab dan mendengarkan lantunan ayat Alquran, apalagi Alquran merupakan kitab suci yang menjadi pedoman dalam kehidupan.
Dikutip dari kitab At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, Imam Nawawi ad-Dimasyqi menyebutkan, bahwa ada beberapa adab saat membaca Alquran, di antaranya yaitu:
Pertama, niat ikhlas. Diwajibkan bagi seseorang yang membaca Alquran untuk ikhlas dan memelihara etika ketika berhadapan dengannya. Hal ini dikarenakan membaca Alquran bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Kedua, membersihan mulut. Apabila seseorang akan membaca Alquran hendaknya dia membersihkan mulutnya dengan siwak atau lainnya.
Apabila rongga mulutnya terkena najis yang berasal dari darah atau lainnya, maka makruh baginya membaca Alquran sebelum membasuhnya.
Ketiga, dalam kondisi suci. Sebaiknya orang yang hendak membaca Alquran berada dalam kondisi suci dan boleh jika dia dalam keadaan berhadas berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin.
Keempat, berada di tempat yang suci. Hendaknya ketika membaca Alquran, seseorang berada di tempat yang bersih dan nyaman. Mayoritas ulama menganjurkan di masjid karena merupakan tempat yang mulia, serta tempat untuk melakukan ibadah lainnya, seperti itikaf.
Baca Juga: Nggak Cuma Dodol, Ini 4 Makanan Khas Garut yang Wajib Dicoba
Kelima, menghadap kiblat. Hendaknya orang yang membaca Alquran di luar shalat dianjurkan untuk mennghadap kiblat.
Bersikap khusyuk dan tenang jiwa raganya, seakan-akan dia tengah berada di hadapan sang guru. Sikap tersebut menurut Imam Nawawi lebih sempurna.
Keenam, memulai bacaan Alquran dengan isti’adzah dan membiasakan mengawali setiap surah dengan basmalah, kecuali surat at-Taubah.
Lalu, selain adab membaca, orang yang mendengar juga harus memahami adab bagi mereka, dan tidak boleh sembarangan atau disepelekan begitu saja, karena bagi yang mendengar juga benilai pahala di sisi Allah SWT.
Hal ini sebagai bentuk pemuliaan terhadap Alquran yang merupakan kalam ilahi, bukan bacaan karangan manusia seperti koran, buku, majalah dan sebagainya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Imam as-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an menjelaskan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
-
Kiper Mesir Syok The Pharaohs Bisa Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Ramalan Zodiak 4 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Kabar Gembira di Akhir Pekan
-
Drama Adu Penalti di Arlington! Mesir Singkirkan Australia Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Politik Selebritas: Ketika Pejabat Dipuja Layaknya Artis Idola
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik