Ranah.co.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra didakwa menjual Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis Sabu untuk bonus anggota atau anak buahnya.
Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Kamis (2/2/2023).
Dalam dakwaan itu, Teddy disebut menjual barbuk Sabu bersama mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranega, Syamsul Maarif dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Dakwaan yang dibacakan jaksa, Teddy juga disebut memerintahkan Doddy menukar sebagian barang bukti dengan tawas.
"Terdakwa memberikan arahan kepada saksi Doddy untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," ujar jaksa dalam sidang perdana tersebut.
Bahkan, jaksa menjelaskan, bahwa sabu yang dijual merupakan sebagian dari total barang bukti kasus 41,387 kilogram sabu yang diungkap Polres Buktittinggi pada 14 Meri 2022.
Selain memerintahkan Doddy untuk menilap sebagian barang bukti, Teddy juga memerintahkannya untuk membulatkan jumlah barang bukti menjadi 4,4 kilogram saat konferensi pers.
Atas perbuatannya itu, jaksa mendakwa Teddy dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Teddy terancam hukuman maksimal pidana mati.
Baca Juga: Pesan Berantai Berbau Penculikan Anak Muncul Lagi, Giliran Kalasan
Berita Terkait
-
Mantan Kapolda Sumbar Minta Kirim Sabu 5 Kg Pakai Pesawat, Mantan Kapolres Bukittinggi Antar Lewat Darat Gegara Ini
-
Terungkap! Teddy Minahasa Sempat Perintahkan Eks Kapolres Buktitinggi Bawa 5 Kilogram Sabu ke Jakarta Pakai Pesawat
-
Terungkap Isi Percakapan Teddy Minahasa dengan Anita Cepu: Ada Barang 5 Kg, Carikan Lawan kalau Bisa di Riau!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
House of the Dragon Season 2: Ambisi Berdarah Para Penguasa yang Memanas!
-
Menerka Lawan Argentina di Fase Knock Out: Messi Cs Lawan Uruguay atau Spanyol?