Ranah.co.id - Keterlibatan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam kasus penilapan dan pengedaran Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis Sabu hasil penangkapan di Polres Bukittinggi masuk sidang perdana hari ini, Kamis (2/2/2023).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan isi percakapan antara Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, disebutkan bahwa Teddy meminta Anita Cepu untuk mencari 'lawan' atau pembeli lima kilogram sabu yang ditilep dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Jaksa mengatakan, saat itu Teddy menghubungi Anita Cepu lewat pesan aplikasi WhatsApp. "Terdakwa (Teddy) dengan menggunakan handphone merek Huawei mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Anita dengan mengatakan ‘ini ada barang 5 kilogram, carikan lawan’," ujar jaksa dalam sidang tersebut.
Awlanya, kata jaksa, Teddy meminta Anita Cepu untuk mencarikan pembeli di wilayah Riau. Namun, Anita Cepu tak menyanggupi dengan alasan tidak memiliki jaringan di daerah tersebut.
“Saksi Anita bertanya kepada terdakwa dengan mengatakan 'barang bisa dibawa ke Jakarta atau tidak?' Selanjutnya terdakwa bilang 'kalau bisa carikan pembelinya yang posisinya ada di Riau'. Namun saksi Anita menyampaikan dirinya tidak mempunyai jaringan pembeli yang posisinya berada di Riau,” ucap jaksa dalam sidang.
Kemudian, Teddy memberitahu Anita, jika anak buahnya sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara akan menghubunginya untuk mengatur proses jual beli sabu tersebut.
"Tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 18.30 WIB terdakwa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Doddy Prawiranegara agar saksi Doddy Prawiranegara menghubugi saksi Anita guna meminta saksi Anita yang mengambil narkotika jenis tersebut serta nantinya melakukan pembayaran atas pembelian narkotika jenis sabu tersebut secara tunai,” kata Jaksa.
Baca Juga: Buntut Usul Penghapusan Gubernur, Cak Imin Diserbu Kritik: Jangan Aneh-Aneh
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Pemkab Kolaka Sewa 6 Pesawat Wings Air 2,7 Miliar untuk Calon Haji 2026
-
Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat
-
Profil Timnas Amerika Serikat: Tuan Rumah Piala Dunia yang Siap Jawab Ekspektasi Publik
-
5 Lipstik Viva Terbaik untuk Usia 40 ke Atas, Anti Menor dan Tahan Lama
-
Simfoni Kesederhanaan Didikan Mamak Nur dan Bapak Syahdan dalam Novel Pukat
-
Syarat Mutlak Iran Ikut Piala Dunia 2026, Amerika Serikat Harus Menjamin Tidak Ada Penghinaan
-
Gubernur Sulsel: Permudah Penempatan ASN Berkualitas
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit