Baru-baru ini, ramai menjadi perbincangan terkait dengan wacana penghapusan jabatan gubernur yang pertama kali dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. Wacana dari Muhaimin yang lebih akrab dengan sapaan Cak Imin tersebut mengundang banyak kritik.
Menghapus jabatan gubernur tak semudah menggulirkan wacana. Diketahui, konsekuensinya akan ada banyak kewenangan dan tentunya peraturan yang harus dirombak total. Bahkan, sampai harus menggantikan UUD 1945.
Mulanya, Cak Imin menggulirkan wacana tersebut karena melihat anggaran gubernur yang terlalu besar. Padahal, tugasnya hanyalah bersifat koordinasi pusat dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Cak Imin menyebutkan pihaknya sedang mematangkan wacana tersebut dengan para ahli.
Melansir dari berbagai sumber, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menuturkan bahwa sebelum menghapus jabatan gubernur, PKB lebih dulu mengusulkan agar pemilihan gubernur secara langsung ditiadakan.
Cak Imin memandang bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung semestinya cukup pada pemilihan bupati dan wali kota saja.
Berikut deretan kritik kepada Cak Imin soal peniadaan jabatan gubernur tersebut.
Kritik dari DPR
Diketahui, usulan dari Cak Imin tersebut menuai pro dan kontra. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus tidak setuju akan adanya usulan tersebut.
Guspardi menyebut bahwa jabatan gubernur bukan hanya sebagai kepala daerah yang menjalankan otonomi di tingkat provinsi saja, melainkan juga sebagai wakil pemerintah pusat di suatu provinsi.
Ia menyoroti alasan Cak Imin yang menyebut bahwa jabatan gubernur tidak efektif dan mahalnya pemilihan gubernur secara langsung.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, DPR Herman Khaeron mempertanyakan terkait dengan usulan Cak Imin tersebut.
Ia bahkan bingung siapa yang akan memimpin sebuah provinsi ke depannya apabila jabatan gubernur dihapus.
Herman menjelaskan bahwa keberadaan gubernur masih dibutuhkan karena mereka bertugas membantu Presiden.
Hal tersebut dikarenakan gubernur mempunyai tanggung jawab untuk mengkoordinasikan kabupaten/kota di setiap provinsi, baik dalam fungsi pembangunan maupun administratif.
Berita Terkait
-
Tega Bener! 9 Bulan Mengandung Nyi Hyang Ambu Anne Ditelantarkan Kang Dedi: Antar Cek Kehamilan ke Dokter Tak Pernah
-
Usulan Penghapusan Pemilihan Calon Gubernur Berhembus, Jokowi Bilang Ini
-
Banjir Kontroversi Terpa BRIN, Anggaran Bengkak Tapi Minim Kemajuan Riset
-
Pernikahan Usia Anak Tinggi, Anggota DPR Ngaku Prihatin
-
Ingin Nyaleg DPR RI, Nikita Mirzani Auto Dirujak Netizen: Gak Usah Dipilih, Nanti Bantuan Diminta Lagi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Konflik Kepemilikan Merek dengan WORCAS, Inikah Alasan Denza Tak Muncul di GIIAS
-
Bahlil Sebut Tahap Awal Proyek PLTS 100 GW Bakal Digelar di Bali
-
Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja