Ranah.co.id - Seorang pria yang mengaku bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar).
Pria tersebut mengaku keturunan Pakubowono V Kesunanan Keraton Surakarta. Namun hal itu rupanya tidak benar. Ia berhasil menipu seorang warga Sumbar untuk menjadi investor.
Investasi yang dilakukan pelaku merupakan dalam pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan, untuk melancarkan aksi penipuannya, pelaku juga menyakini korban bahwa telah mendapatkan warisan sebesar Rp5 triliun.
Dwi menambahkan, bahwa pelaku juga memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu. Bahkan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang.
"Tersangka Kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan," kata Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023).
Dwi menjelaskan, untuk mencairkan harta warisan, pelaku mengaku membutuhkan biaya verifikasi sehingga meminta kepada korban uang Rp1,1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengakut uang warisan ke Padang.
"Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain," bebernya.
Kemudian terang Dwi, berjalannya waktu, korban menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan pelaku. Namun pelaku selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan.
Baca Juga: Teka-teki Dibuka Kembali 'Kamus' Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Padahal sebelumnya, pelaku telah mengirimkan foto tumpukan uang yang mengaku harta warisannya telah siap dikirim ke Padang dan ternyata hanya akal-akalan.
"Merasa tertipu, korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 3 Desember 2022," ungkapnya.
Dwi mengatakan, berawal dari laporan ini, kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penyelidikan. Konfirmasi juga dilakukan penyidik kepada pihak Kraton Surakarta.
Hasilnya, lanjut Dwi, pelaku ternyata bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Pengakuan ini diketahui merupakan modus pelaku dalam melakukan penipuan.
"Setelah tersangka dipanggil dua kali, ternyata tidak memenuhi panggilan. Tersangka juga sering ganti nomor telepon dan berpindah tempat. Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," tuturnya.
Dwi menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan polisi di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada 27 Januari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kapolsek Panipahan Dicopot Imbas Insiden Warga Serbu Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Honkai: Star Rail Rilis Trailer Animasi Bersama MAPPA, Picu Spekulasi Anime
-
Wajah Baru Pedestrian Atmo Diserbu Warga, CFN Palembang Jadi Magnet Baru Kota Palembang
-
DPR Puji Progres Kementerian Imipas Benahi Masalah Lapas
-
Apakah Skin Tint dan Tinted Sunscreen Sama? Cek 5 Rekomendasi yang Bagus
-
Dari Istanbul yang Dinamis hingga Antalya yang Hangat: Intip Wajah Wisata Turki Tahun Ini
-
Membaca Pachinko: Metafora Keberuntungan dan Luka Sejarah yang Abadi
-
Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami
-
5 Merek HP Terlaris Global Q1 2026 Versi Counterpoint: Apple Memimpin, Samsung Nomor 2
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan