Ranah.co.id - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya uang Rp1 triliun yang mengalir ke Partai Politik (Parpol).
Catatan PPATK sebelumnya, uang Rp1 triliun itu merupakan hasil kejahatan lingkungan.
Dikutip dari suara.com, diduga uang itu megalir ke anggota parpol dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, hingga saat ini, belum diketahui pasti anggota parpol yang menerima aliran dana tersebut.
Juru bicara KPK bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami petunjuk yang didapat dari PPATK.
Dikatakan Ali, laporan PPATK tersebut merupakan data yang bersifat intelijen. Karena itulah, hingga saat ini statusnya belum menjadi barang bukti.
"Laporan intelijen itu belum menjadi alat bukti, tapi petunjuk awal agar bisa dikembangkan lebih lanjut dalam laporan hasil analisis dari PPATK," ujar Ali dikutip dari keterangan resminya, Jumat (10/2/2023).
Kronologi PPATK Temukan Dana Rp1 Triliun untuk Parpol
Adanya aliran dana ke partai politik yang diduga dari hasil kejahatan lingkungan ditemukan PPATK pada pertengahan Januari 2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, aliran dana sebesar Rp1 triliun itu pertama kali ditemukan ketika PPATK melakukan riset permodalan Pemilu 2024.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Duel AC Milan vs Torino di Liga Italia Malam Ini
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Ivan terkejut, bahwa ada dugaan dana tersebut sudah mengalir ke anggota partai politik sejak tiga tahun lalu.
Dugaan itu semakin kuat ketika PPATK memantau transaksi keuangan sejumlah pihak yang diduga terlibat atau terkait dengan kasus pembalakan liar.
Seteleh ditelisik lebih lanjut, PPATK menemukan bahwa orang-orang yang terjerat kasus kejahatan lingkungan itu mengalirkan yang hasil kejahatannya ke anggota partai politik.
"Begitu kita lihat aliran transaksinya, itu terkait dengan pihak-pihak tertentu yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik," kata Ivan kepada wartawan.
"Berdasarkan aliran dana tersebut, kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," sambungnya.
Yang lebih mencengangkan, Ivan menyatakan bahwa temuan itu bukanlah hal yang baru. Menurutnya aliran dana dari kasus kejahatan lingkungan ke anggota partai politik lazim terjadi pada Pemilu sebelumnya di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Nikmati Ramadan Lebih Hemat dengan BRI Kartu Kredit, Debit, dan BRImo
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat