Ranah.co.id - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap agar Ferdy Sambo divonis seumur hidup, sementara Purti Candrawathi divonis 20 tahun, atau lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU).
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, harapan keluarga Yosua dalam persidangan Senin (13/2/2023) besok, hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sementara terdakwa Putri Candrawathi, harapannya dijatuhkan vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan JPU.
"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," ujar Martin dikutip dari suara.com, Minggu (12/2/2023).
Dijelaskan Martin, alasan Putri Candrawathi mesti divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa, karena istri Ferdy Sambo tersebut dinilai sebagai pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.
"PC (Putri Candrawathi) berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik almarhum Yosua," ungkapnya.
Kemudian, dikatakan Martin, orang tua Brigadir J juga dipastikan akan hadir dalam sidang pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) besok.
Saat ini, lanjut Martin, orang tua Yosua dalam perjalanan menuju Jakarta. "Orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca Juga: Ressa Herlambang Akui Pakai Duit Royalti Lagu Syahrini untuk Ngontrak Rumah
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, hakim juga telah menjadwalkan sidang vonis terhadap dua terdakwa lainnya yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada Selasa (14/2/2023) lusa. Keduanya sebelumnya dituntut oleh jaksa sama seperti Putri Candrawathi, yakni dengan hukuman delapan tahun penjara.
Sedangkan sidang vonis terhadap Bharada E atau Richard Eliezer rencananya akan digelar pada Rabu (15/2/2023). Jaksa menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
IKA Teknik Unhas Juara Umum AAS Cup II 2026
-
Honor Robot Phone Siap Meluncur: Bawa Modul Kamera Gimbal dan Sensor 200 MP
-
Kecil Korban Bullying Besar Jadi Pembunuh Hamas, Ini Tampang Direktur Mossad Baru Roman Gofman
-
Saham BCA Punya Harapan, Segini Target Harga Hari Ini
-
Igor Tolic Sebut Comeback Dramatis Lawan PSM Sudah DNA Persib
-
Ukir Sejarah Lolos Liga Champions, Ini Statistik Calvin Verdonk di Musim Debutnya Bersama Lille
-
Dituduh Tendang Pemain Persib, Kelompok Suporter PSM Akhirnya Buka Suara
-
Review We Are Jeni: Film Dokumenter tentang Disosiatif Identity Disorder
-
Kementerian P2MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk Perkuat Pelindungan PMI
-
Wawancara Vitinha, Generasi Baru Timnas Portugal Mau Bantu Ronaldo Juara Piala Dunia 2026