Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai memasuki babak akhir. Pekan depan, para terdakwanya, termasuk Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota yang rata-rata merupakan anak buah Sambo turut terseret. Hal tersebut membuat mereka marah kepada eks Kadiv Propam itu dan meluapkan emosinya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pertama ada eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris yang meski tidak menjadi terdakwa, namun harus kehilangan kariernya. Ia menerima hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam patsus atau penempatan khusus selama 29 hari.
Susanto dalam persidangan 6 Desember 2022 mengaku kecewa dan kesal terhadap Ferdy Sambo. Ia tak menyangka pria yang berpangkat jenderal itu tega menghancurkan karier sesama anggota polisi dengan melibatkannya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," ungkap Susanto sambil menangis.
Dalam persidangan yang sama, eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto juga menyatakan perasaannya yang ikut terseret kasus Ferdy Sambo. Ia bahkan menjadi salah satu terdakwa perkara obstruction of justice.
"Siap, sedih," ujar Irfan menjawab pertanyaan hakim.
"Apa yang membuat sedih?" tanya hakim lagi.
"Karena karier saya masih panjang," lanjut Irfan.
Chuck Putranto juga dalam pembacaan pledoi mengatakan bahwa imbas dari ia yang terseret kasus Sambo membuat anaknya harus menjalani pemeriksaan psikis. Selain itu, istrinya pun sampai menerima hinaan dan menghadapinya sendirian.
"Apa yang saya alami yang ternyata mempengaruhi orang di sekitar saya. Terutama anak saya harus sampai dilakukan pemeriksaan psikis," ungkap Chuck, Jumat (3/2/2023).
"Istri saya yang harus mengalami ejekan hinaan tekanan dan kesedihan yang harus membuat istri saya melakukannya sendiri," sambungnya.
Ia juga mengaku kecewa dengan Ferdy Sambo. Sebab, menurutnya, mantan atasannya itu sudah memanfaatkan kesetiaannya demi kepentingan pribadi.
Selain Irfan Widyanto dan Chuck Putranto, terdakwa obstruction of justice lainnya, yakni Arif Rachman Arifin pun mengungkap penyesalannya ikut terseret kasus Sambo. Ia menyebut mantan atasannya itu tidak bertanggung jawab.
"Menyesal karena pimpinan saya (ternyata) tidak bertanggung jawab," ujar Arif dalam persidangan Senin (23/1/2023).
"Menyesal pribadi ya itu saja, mengapa punya orang yang diatas saya, tapi malah tidak menjaga anak buahnya," lanjut Arif.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
'Mudah-mudahan jadi Berita Bagus' Harapan Mahfud MD soal Sidang Vonis Sambo Besok
-
Sidang Vonis Sambo Digelar Besok, Tim Gegana Antisipasi Teror Bom di PN Jaksel
-
Peran Tak Sesignifikan Sambo, Pakar UGM Nilai Vonis Putri Candrawati Bakal Lebih Ringan
-
Besok Sidang Vonis Ferdy Sambo, Pakar Hukum UGM Sebut Tak akan Jauh Berbeda dari Tuntutan
-
CEK FAKTA: Heboh Febri Diansyah cs Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ikut Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan