Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai memasuki babak akhir. Pekan depan, para terdakwanya, termasuk Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota yang rata-rata merupakan anak buah Sambo turut terseret. Hal tersebut membuat mereka marah kepada eks Kadiv Propam itu dan meluapkan emosinya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pertama ada eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris yang meski tidak menjadi terdakwa, namun harus kehilangan kariernya. Ia menerima hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam patsus atau penempatan khusus selama 29 hari.
Susanto dalam persidangan 6 Desember 2022 mengaku kecewa dan kesal terhadap Ferdy Sambo. Ia tak menyangka pria yang berpangkat jenderal itu tega menghancurkan karier sesama anggota polisi dengan melibatkannya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," ungkap Susanto sambil menangis.
Dalam persidangan yang sama, eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto juga menyatakan perasaannya yang ikut terseret kasus Ferdy Sambo. Ia bahkan menjadi salah satu terdakwa perkara obstruction of justice.
"Siap, sedih," ujar Irfan menjawab pertanyaan hakim.
"Apa yang membuat sedih?" tanya hakim lagi.
"Karena karier saya masih panjang," lanjut Irfan.
Chuck Putranto juga dalam pembacaan pledoi mengatakan bahwa imbas dari ia yang terseret kasus Sambo membuat anaknya harus menjalani pemeriksaan psikis. Selain itu, istrinya pun sampai menerima hinaan dan menghadapinya sendirian.
"Apa yang saya alami yang ternyata mempengaruhi orang di sekitar saya. Terutama anak saya harus sampai dilakukan pemeriksaan psikis," ungkap Chuck, Jumat (3/2/2023).
"Istri saya yang harus mengalami ejekan hinaan tekanan dan kesedihan yang harus membuat istri saya melakukannya sendiri," sambungnya.
Ia juga mengaku kecewa dengan Ferdy Sambo. Sebab, menurutnya, mantan atasannya itu sudah memanfaatkan kesetiaannya demi kepentingan pribadi.
Selain Irfan Widyanto dan Chuck Putranto, terdakwa obstruction of justice lainnya, yakni Arif Rachman Arifin pun mengungkap penyesalannya ikut terseret kasus Sambo. Ia menyebut mantan atasannya itu tidak bertanggung jawab.
"Menyesal karena pimpinan saya (ternyata) tidak bertanggung jawab," ujar Arif dalam persidangan Senin (23/1/2023).
Tag
Berita Terkait
-
'Mudah-mudahan jadi Berita Bagus' Harapan Mahfud MD soal Sidang Vonis Sambo Besok
-
Sidang Vonis Sambo Digelar Besok, Tim Gegana Antisipasi Teror Bom di PN Jaksel
-
Peran Tak Sesignifikan Sambo, Pakar UGM Nilai Vonis Putri Candrawati Bakal Lebih Ringan
-
Besok Sidang Vonis Ferdy Sambo, Pakar Hukum UGM Sebut Tak akan Jauh Berbeda dari Tuntutan
-
CEK FAKTA: Heboh Febri Diansyah cs Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ikut Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru