/
Senin, 27 Februari 2023 | 16:29 WIB
Dody Prawiranegara saat bersama Teddy Minahasa dalam konferensi pers pengungkapan kasus Sabu 41,4 kilogram di Bukittinggi. (Dok. Humas Polres Bukittinggi)

Ranah.co.id - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengaku ikhlas dan sudah memaafkan Teddy Minahasa meskipun telah menyeretnya dalam kasus Narkotika jenis Sabu.

Bahkan, Dody mengaku tidak menaruh dendam terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) itu yang merupakan atasannya saat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Pengakuan tersebut diungkapkan Dody saat dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Dikutip dari suara.com, awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Doddy soal hubungan antara mereka sebelum perkara ini. Doddy mengaku dirinya merupakan adik asuh Teddy.

"Jadi, ibaratnya saya adik asuhnya, ini (Teddy) kakak asuh saya sebenarnya. Saya dari Malang, beliau dari Pasuruan," ujar Dody.

Lalu, jaksa bertanya hubungan emosional antara keduanya. "Ya, secara tidak langsung dan beliau juga mantan danton di taruna. Saya ini anak asuhnya beliau di taruna," jawab Dody.

Meski dirinya menjadi pesakitan dalam perkara pengambilan dan pengedaran barang bukti sabu, Dody tak menaruh dendam kepada Teddy, bahkan kepada istri Teddy.

"Saya juga dengan Ibu Rakhma (Istri Teddy) tidak ada masalah. Sampai sekarang pun sudah saya maafin. Saya ikhlas, saya maafin, enggak ada dendam apa-apa sama Pak Teddy Minahasa," katanya.

Baca Juga: Terlihat Sehat, Kok Bisa Seorang Tiba-Tiba Kena Penyakit jantung?

Load More