- Pembelajaran Ramadan 2026 fokus pada penguatan karakter, iman, dan kepedulian sosial siswa.
- Murid non-Islam tetap mendapatkan fasilitas bimbingan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.
- Jadwal pembelajaran tatap muka ditetapkan mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026.
Suara.com - Pemerintah telah menetapkan skema pembelajaran selama bulan Ramadan 2026 dengan penekanan pada penguatan pendidikan karakter siswa tanpa mengesampingkan hak belajar peserta didik. Keputusan ini diambil dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik. Ramadan dipandang sebagai momentum strategis untuk membangun iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Oleh karena itu, pembelajaran diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial serta kebiasaan positif,” ujar Pratikno dalam keterangannya.
Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk memperkuat materi keagamaan yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing peserta didik. Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat diisi dengan tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, murid beragama non-Islam tetap difasilitasi melalui bimbingan rohani sesuai keyakinan mereka.
Selain aspek religi, pembelajaran juga diarahkan pada pembentukan karakter melalui kegiatan sosial edukatif, seperti pembagian takjil, penyaluran zakat, santunan, hingga kompetisi keagamaan seperti lomba adzan dan cerdas cermat.
“Kami ingin anak-anak belajar empati dan gotong royong. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas positif, termasuk gerakan '7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat' dan gerakan 'Satu Jam Tanpa Gawai',” tegas Pratikno.
Adapun jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 2026 disepakati sebagai berikut:
- 18–20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan.
- 23 Februari – 16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka.
- 23–27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan (Idulfitri).
Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan sekolah untuk menindaklanjuti kebijakan ini dengan pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional. Pemerintah berharap skema ini dapat membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama.
Baca Juga: Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan