- Pembelajaran Ramadan 2026 fokus pada penguatan karakter, iman, dan kepedulian sosial siswa.
- Murid non-Islam tetap mendapatkan fasilitas bimbingan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.
- Jadwal pembelajaran tatap muka ditetapkan mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026.
Suara.com - Pemerintah telah menetapkan skema pembelajaran selama bulan Ramadan 2026 dengan penekanan pada penguatan pendidikan karakter siswa tanpa mengesampingkan hak belajar peserta didik. Keputusan ini diambil dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik. Ramadan dipandang sebagai momentum strategis untuk membangun iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Oleh karena itu, pembelajaran diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial serta kebiasaan positif,” ujar Pratikno dalam keterangannya.
Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk memperkuat materi keagamaan yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing peserta didik. Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat diisi dengan tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, murid beragama non-Islam tetap difasilitasi melalui bimbingan rohani sesuai keyakinan mereka.
Selain aspek religi, pembelajaran juga diarahkan pada pembentukan karakter melalui kegiatan sosial edukatif, seperti pembagian takjil, penyaluran zakat, santunan, hingga kompetisi keagamaan seperti lomba adzan dan cerdas cermat.
“Kami ingin anak-anak belajar empati dan gotong royong. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas positif, termasuk gerakan '7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat' dan gerakan 'Satu Jam Tanpa Gawai',” tegas Pratikno.
Adapun jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 2026 disepakati sebagai berikut:
- 18–20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan.
- 23 Februari – 16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka.
- 23–27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan (Idulfitri).
Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan sekolah untuk menindaklanjuti kebijakan ini dengan pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional. Pemerintah berharap skema ini dapat membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama.
Baca Juga: Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733