/
Rabu, 01 Maret 2023 | 16:11 WIB
Teddy Minahasa. (Suara.com/Alfian Winanto)

Ranah.co.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minhasa Putra yang terjerat kasus penilapan dan pengedaran Barang Bukti (Barbuk) sabu mengaku, terkait kasus narkotika, banyak anggota polisi yang menyimpang.

Hal itu diungkapkan Teddy saat menjadi saksi untuk Dody Prawiranegera dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Pengakuan Teddy Minahasa itu diungkapkan setelah ia menyebut bahwa perintah ke Dody untuk menukar sabu dengan tawas hanya gurauan.

Teddy berdalih, perintah melalui pesan WhatsApp ke Dody menukar sabu dengan tawas untuk bonus anggota, bukan bermaksud memerintah, tapi melarang.

"Maksudnya, agar saudara Dody tidak melakukan itu (penukaran sabu dengan tawas) dan pengalaman saya di lapangan, anggota sering melakukan penyimpangan," ujar Teddy dalam persidangan.

Kemudian, hakim menanyakan kepada Teddy terkait kata untuk bonus anggota. ""Untuk bonus anggota maksudnya apa?," tanya Hakim Jon Sarman.

"Bukan bermaksud demikian, maksud saya mengontrol saudara Dody untuk tidak melakukan itu. Bonus yang biasa kita berikan berupa penghargaan atau reward," jawab Teddy.

Diberitakan sebelumnya, saat menjadi saksi untuk Dody, Teddy Minahasa mengaku pesan WhatsApp untuk menukar sabu dengan tawas hanyalah gurauan.

Bahkan, Teddy menyebut, pesan WhatsApp itu dibarengi dengan emoticon tertawa.

Baca Juga: Rincian Lengkap Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP

Load More