Ranah.co.id - Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/3/2023).
Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi menjelaskan maksud ibunda Verrell Bramasta itu mencabut gugatan cerainya.
Ternyata, Venna Melinda mencabut gugatan cerai bukan karena ingin rujuk dengan Ferry Irawan. Akan tetapi karena pihak Ferry Irawan sudah lebih dulu melayangkan gugatan sehingga perkaranya harus dicabut.
"Hari ini agendanya penetapan pencabutan perkara 600 yang sudah disepakati minggu lalu," terang Noor Akhmad Riyadhi dikutip dari matamata.com pada Kamis (2/3/2023).
"Sesuai KUHP, dua perkara yang sama, objek yang sama, orang yang sama, itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain," sambungnya lagi.
Selain itu terangnya, bahwa perkara yang diproses adalah siapa yang mendaftar pertama dan itu adalah Sunan Kalijaga mewakili Ferry Irawan.
"Hal ini juga mengakibatkan, agenda mediasi yang seharusnya pada 23 Februari lalu, harus ditunda ke tanggal 9 Maret besok," ucap Noor Akhmad Riyadhi.
Rencananya, saat agenda mediasi nanti karena posisi Ferry Irawan masih dalam penahanan di Polda Jawa Timur maka akan dilakukan teleconference.
"Perlu ada video call untuk mengetahui apakah benar Ferry Irawan memberikan kuasa terhadap Sunan Kalijaga untuk mengajukan gugatan terhadap Venna Melinda," sebutnya.
Baca Juga: Karyawan Layanan Kereta Sebarkan Informasi Pribadi RM BTS, Langsung Banjir Kecaman
Venna Melinda nantinya tinggal merespon permohonan talak cerai Ferry Irawan dengan gugatan balik atau rekonvensi. Ia masih keberatan dengan tidak adanya poin dugaan KDRT dalam alasan permohonan talak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi