Ranah.co.id - Pengacara kondang yang merupakan kuasa hukum Teddy Minahasa dalam kasus penilapan dan pengedaran Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu, Hotman Paris Hutapea menilai bukti chat di persidangan cacat hukum.
Menurut Hotman, ada tiga kejanggalan terkait bukti chat dalam persidangan kilennya yang tersandung kasus sabu tersebut.
"Jadi, ada tiga alasan bahwa semua bukti dalam persidangan ini cacat hukum. Terlepas dari apakah benar atau tidak Teddy Minahasa terlibat dalam transaksi narkoba, tapi bukti yang diajukan sudah cacat semuanya," ujar Hotman dikutip dari suara.com, Kamis (2/3/2023).
Tiga alasan chat itu diakatakan catat hukum, menurut Hotman pembuktian tangkapan layar dilakukan secara manual. Sehingga, bukti chat antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara tidak menyeluruh.
"Bahkan, sidik jari dari penyidik keliatan. Padahal, menurut Undang-undang ITE, harus diforensik secara utuh," ucapnya.
Lalu, dikatakan Hotman, bukti percakapan chat Teddy dengan Dody hanya untuk menyudutkan salah satu pihak. "Dimasukkan dalam forensik misalnya ditemukan 900 chating, diseleksi oleh dia sendiri, dipilih-pilih, yang dimasukkan hanya 80. Padahal kan ini disebutkan bersalah oleh chat tersebut,” jelasnya.
Kemudian, Hotman menegaskan, sebagai kuasa hukum, ia tidak mendapatkan salinan soft copy dari hasil percakapan. Soft copy tersebut baru ditampilkan saat persidangan. Sehingga, sebagai kuasa hukum, Hotman tidak bisa memberikan pembelaan lantaran tidak diberikan soft copy secara menyeluruh oleh penyidik.
"Sisanya semua dimasukkan dalam soft copy, DVD, tapi tidak dimasukkan dalam berkas perkara tidak dikasih ke kita untuk pembelaan sehingga pembicaraan chat dalam soft copy tersebut, yaitu para saksi tidak bisa kita tanya karena sudah lewat pemeriksaan saksi," katanya.
“Sedangkan ini kan sudah babak akhir, soft copy itu baru dikasih tau ada sekarang. Sedangkan semua saksi fakta sudah selesai diperiksa,” sambung Hotman.
Baca Juga: Depresi, Anggy Umbara Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Andi Sudirman ke Lokasi Banjir Bone, Serahkan Bantuan Rp1 Miliar
-
35 Ucapan Hari Ibu Sedunia Tanggal 10 Mei 2026 yang Penuh Haru
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari Kulit Berjerawat, Cek Sebelum Membeli
-
Sprint Race GP Prancis 2026: Jorge Martin Menang, Marc Marquez Patah Tulang
-
Silsilah Keluarga Yosika Ayumi, Istri Aksa Uyun yang Jadi Menantu Soimah
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Jadwal Lengkap Grup F Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Tantang Jepang Hingga Thailand
-
30 Ucapan Mothers Day 2026 Singkat dan Menyentuh Hati untuk Ibu Tersayang