Ranah.co.id - Penyanyi Ahmad Dhani secara tegas melarang Once Mekel menyanyikan seluruh lagu Dewa 19. Larangan tersebut berlaku mulai Selasa (28/3/2023).
Ahmad Dhani mengatakan, bahwa pihaknya akan menempuh lewat jalur hukum jika Once Mekel masih nekat menyanyikan lagu Dewa 19.
“Secara spesifik saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19,” ujar Ahmad Dhani dikutip dari Hops.ID pada Rabu (29/3/2023).
“Larangan ini berlaku sejak saya ucapkan di depan media pada hari ini,” tambah Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani pun kemudian membeberkan alasannya melarang Once untuk tidak menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.
“Hal ini karena saya menjaga marwah Dewa 19 dan juga menjaga kemurnian dari pada konser-konser Dewa yang kita adakan setelah lebaran,” bebernya.
Akan tetapi, terang Ahmad Dhani, larangan tersebut berlaku hanya lagu Dewa 19, sedangkan lagu Ahmad Dhani lainnya boleh dinyanyikan.
“Khusus lagu Dewa ya, lagu-lagu Ahmad Dhani lainnya boleh, kayak lagu di T.R.I.A.D, Ahmad Band itu boleh,” kata Ahmad Dhani.
Ia mengungkapkan bahwa larangan tersebut disebabkan karena dirinya dan personel lainnya yang sedang menggelar tur tidak ingin orang yang tidak terlibat tur malah membawakan lagu-lagu Dewa 19.
Baca Juga: Catat! Posisi Tidur Seperti Ini yang Dianjurkan Untuk Penderita Hipertensi
“Saat ini Dewa 19 sedang menggelar tur. Setelah lebaran akan ada setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu dan membawakan lagu Dewa 19,” ucapnya.
Kemudian kata Ahmad Dhani, bahwa larangan ini juga dilakukan karena ingin melindungi hak eksklusif para EO atau promotor yang menaungi tur Dewa 19 sepanjang 2023.
“Kita ingin memberikan privilege kepada EO kita, bahwa hanya EO Dewa 19 lah yang hanya bisa menampilkan karya-karya Dewa 19,” tuturnya.
Ahmad Dhani mengatakan, jika Once Mekel nekat menyanyikan lagu Dewa 19, maka ada konsekuensi yang harus ia hadapi.
Menurut Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, sanksi pidana akan terjerat tiga tahun dan sanksi perdata kurang lebih Rp500 juta.
“Dari sanksi pidana 3 tahun, dan sanksi perdata nya kurang lebih Rp500 juta,” ujar Ali Lubis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
BRI Salurkan Bantuan Sembako bagi Korban Banjir Lebong Secara Langsung
-
Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan
-
Anime We Are Aliens Tampil di Cannes, Film Kolaborasi Jepang-Perancis
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Drama The Witch: Antara Kutukan dan Luka yang Diciptakan Manusia
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet