Suara.com - Mandi keramas tidak hanya dilakukan usai seseorang berhadas, namun bisa dilakukan menjelang puasa Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan untuk mensucikan diri menyambut bulan puasa yang penuh dengan kemuliaan. Sehingga penting untuk mengetahui niat mandi keramas puasa Ramadhan tulisan Arab, latin dan artinya.
Mandi keramas sebelum puasa Ramadhan memang bukanlah sesuatu yang diwajibkan. Akan tetapi, sebagai umat Muslim hendaknya kita melakukan mandi wajib sebelum puasa Ramadhan supaya menyempurnakan ibadah puasa. Selain itu, apabila seorang Muslim sebelumnya telah melalui nifas, haid, sampai keluar air mani maka mandi keramas sebelum puasa Ramadhan hukumnya wajib.
Melansir dari laman NU Online, dasar anjuran mandi keramas di bulan Ramadhan merupakan uraian dari Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam kitabnya, Hasyiyah al-Bajuri (1/81) berikut ini:
و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة...ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك
Artinya, “Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.”
Penjelasan dari al-Bajuri di atas mengungkap bahwa terdapat banyak sekali beberapa mandi yang disunnahkan di dalam Islam. Seperti halnya mandi sebelum sholat Jumat, mandi untuk menghadiri sholay ‘ied, mandi untuk shalat gerhana, mandi bagi seseorang yang memandikan jenazah, dan lain sebagainya.
Niat Mandi Keramas Puasa Ramadhan: Arab, Latin, Artinya
Bacaan niat mandi keramas sebelum puasa Ramadhan sama halnya dengan bacaan mandi wajib secara umum. Berikut ini adalah niat mandi sunnah menjelang bulan Ramadhan:
نَوَيْتُ أَدَاءَ اْلغُسْلِ اْلمَسْنُوْنِ لِيْ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لله تَعَالَى
Baca Juga: Doa Menyambut Ramadhan 2024 di Bulan Rajab dan Syaban hingga Saat Melihat Hilal
Nawaitu adâ’al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta’âlâ.
Artinya: Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.
Tata Cara Mandi Keramas Puasa Ramadhan
Adapun tata cara keramas sebelum puasa Ramadhan sama halnya dengan mandi wajib secara umum. Urutan tata cara mandi wajib puasa Ramadhan sendiri berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Berikut ini merupakan tata cara mandi keramas sebelum puasa Ramadhan untuk perempuan.
• Awali dengan membaca niat mandi wajib "Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala." atau bisa membaca niat mandi wajib sebelum puasa Ramadhan lainnya sesuai dengan sebab hadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan