Suara.com - Bukan sekedar makan dan minum, ada beberapa hal lain yang bisa membuat puasa batal. Lantas, apakah mimpi basah menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa.
Puasa di tahun 2024 atau 1445 H tinggal menghitung hari lagi. Tak hanya mempersiapkan mental dan memenuhi syarat-syarat sah berpuasa, untuk menjalaninya, Anda tentu perlu tahu hal-hal apa saja yang bisa membatalkannya.
Apakah mimpi basah membatalkan puasa?
Seperti yang kita tahu, air mani yang keluar secara di sengaja, misalnya karena berhubungan intim atau menonton film berbau seksual merupakan salah satu hal yang bisa membatalkan puasa.
Namun, bagaimana dengan mimpi basah? Mimpi basah sendiri merupakan kondisi di mana air mani keluar secara tidak sengaja. Cairan ini keluar dengan sendirinya saat Anda sedang tidur. Anda baru menyadari mimpi basah setelah terbagun.
Ternyata, berbeda dengan air mani yang keluar secara di sengaja, air mani yang keluar secara tidak sengaja seperti ketika mimpi basah ini tidak bersifat membatalkan puasa.
Keluarnya air mani saat mimpi basah ini dianggap memiliki hukum yang sama seperti ihtilam. Hukum terkait ihtilam diriwayatkan oleh tujuh sahabat nabi sekaligus, yaitu Sidat ibn Aus, Abu Qatadah, Aisyah, Umar bin Khattab, Ali, Ibn Abbas, dan Tsauban seperti berikut.
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
Rufi'al qalam 'an tsalatsin: 'an al-naim hatta yastaiqidha, wa 'an al-shabiyyi hatta yahtalima, wa 'an al-majnun hatta yafiqa.
Baca Juga: Lirik Sholawat Syirillah Ya Ramadhan Lengkap, Sambut Bulan Suci Penuh Berkah
Artinya: “Pena diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai mimpi basah (baligh), dan orang gila sampai ia kembali sadar (berakal).”
Hadits tersebut menegaskan bahwa orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila, yaitu sama-sama tidak terkena aturan Allah.
Namun, melansir dari laman NU Online, pria maupun wanita yang mengalami mimpi basah dan mengeluarkan air mani wajib melakukan mandi junub atau madi besar terlebih dahulu sebelum melanjutkan puasa sampai maghrib.
Aturan tersebut serupa dengan apa yang dijelaskan oleh Ummu Salamah berikut.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Artinya: “Bahwasanya Rasulullah SAW pernah mengalami waktu fajar dalam keadaan junub (berhadas besar) setelah berhubungan dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa."
Berita Terkait
-
Apakah Sholat Tarawih Membaca Doa Iftitah? Jangan Sampai Keliru, Ini Cara yang Benar
-
Sahur Atau Mandi Wajib Dulu, Mana yang Didahulukan Sebelum Puasa Ramadhan?
-
Apakah Boleh Sholat Tarawih Sendiri? Ikuti Panduan Tata Cara Lengkap di Sini
-
5 Resep Menu Sayur untuk Sahur Pertama Puasa Ramadhan, Ampuh Hempas Kantuk!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan