Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya! (freepik)
Hal-hal yang membatalkan puasa
Bukan mimpi basah, ini dia berbagai hal yang bisa membatalkan puasa.
- Makan atau minum secara sengaja.
- Haid atau nifas.
- Muntah dengan sengaja.
- Gla atau hilang akal.
- Berhubungan seksual.
- Murtad atau keluar dari Islam.
Demikian informasi mengenai mimpi basah dan puasa. Selama tidak dilakukan secara sengaja, mimpi basah tidak membatalkan puasa Ramadhan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Komentar
Berita Terkait
-
Apakah Sholat Tarawih Membaca Doa Iftitah? Jangan Sampai Keliru, Ini Cara yang Benar
-
Sahur Atau Mandi Wajib Dulu, Mana yang Didahulukan Sebelum Puasa Ramadhan?
-
Apakah Boleh Sholat Tarawih Sendiri? Ikuti Panduan Tata Cara Lengkap di Sini
-
5 Resep Menu Sayur untuk Sahur Pertama Puasa Ramadhan, Ampuh Hempas Kantuk!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka