Suara.com - Umat Islam diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan. Jika meninggalkan puasa Ramadhan, maka wajib untuk menggantinya dengan puasa qadha atau dengan bayar fidyah. Lantas, bagaimana cara bayar fidyah puasa Ramadhan? Berikut ulasannya.
Diketahui bahwa bayar fidyah ini dikhususkan untuk orang tua renta, ibu hamil, orang sakit parah, dan ibu menyusui. Ini tertuang dalam Al Quran surah Al Baqarah ayat 184. Adapun bunyi ayatnya sebagai berikut:
"Maka barang siapa di antara kamu sakit tau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin." (QS: Al Baqarah: 184).
Lantas, bagaimana cara bayar fidyah puasa Ramadhan? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan
Fidyah ini berupa bahan pokok berukuran satu mud (675 g) yang diberikan kepada fakir miskin. Jadi cara menghitungnya yaitu 675 g beras x jumlah puasa yang ditinggalkan. Selain dengan bahan pokok, bayar fidyah juga bisa dilakukan dengan uang tunai.
Jadi, uang tunai yang diberikan senial harga 675 gram beras untuk fakir miskin. Adapun metode pembagiannya yaitu satu mud bahan pokok/uang hanya boleh diberikan untuk satu orang. Meski demikian, setiap fakir miskin boleh menerima fidyah lebih dari satu.
Sebelum bayar fidyah, harus baca niat terlebih dulu. Adapun niat bayar fidyah ini berbeda-beda tergantung kriteria pembayarannya. Berikut bacaan niatnya berdasarkan kriterianya:
1. Niat fidyah puasa untuk orang tua renta/ orang sakit keras
Baca Juga: Bacaan Doa Menjelang Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftah haumi ramadhana fardha lillahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardu karena Allah."
2. Niat fidyah puasa untuk ibu hamil atau menyusui
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a'la waladii 'alal fardha lillahi ta'aala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis