Suara.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang dilakukan umat muslim di Indonesia menjelang bulan Ramadhan. Dalam menjalankannya, tak boleh sembarangan sebab terdapat adab yang penting untuk diperhatikan. Namun satu hal yang kerap dipertanyakan adalah terkait bolehkah ziarah kubur saat haid?
Mengingat tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan keluarga yang telah meninggal sebelum memasuki bulan puasa. Tak sedikit wanita yang sedang haid ragu bila harus melakukannya. Sebab, area pemakaman adalah tempat yang harus dijaga untuk menghormati orang telah meninggal dan dikuburkan di sana.
Memahami Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan
Tradisi ziarah kubur atau nyekar pada umumnyatak hanga dilakukan umat Islam menjelang bulan Ramadhan saja, namun juga hari raya Lebaran. Meski begitu, sebenarnya tak ada aturan khusus kapan kita dianjurkan untuk berziarah. Umat Islam pun boleh melakukan ziarah kapan saja.
Biasanya ketika ziarah, orang akan mengunjungi makam orang tua atau sanak keluarga yang sudah meninggal untuk mendoakannya dan menabur bunga. Ziarah kubur dilakukan sebagai pengingat tentang kematian, sehingga diharapkan bila seseorang sapat menyiapkan bekal untuk kehidupan di akhiratnya kelak.
Hukum dan Dalil Ziarah Kubur
Melansir dari laman NU Online, ziarah kubur pada awalnya merupakan sebuah kegiatan yang dilarang oleh Rasulullah SAW. Hal ini disebabkan lantaran dahulu kondisi keimanan umat Arab masih berada di ujung tanduk, dimana kemusyrikan masih mendominasi.
Kondisi keimanan umat muslim di jaman dulu yang lemah itu membuat Rasulullah SAW mempunyai kekhawatiran akan terjadinya kesalahpahaman saat orang mengunjungi tanah kubur. Namun seiring berjalannya waktu, ziarah kubur kemudian diperbolehkan sebab keimanan umat Islam berangsur-angsur semakin kuat.
Rasulullah SAW lantas memperbolehkan muslim untuk ziarah kubur sebab alasan terdahulu dinilai sudah tak lagi kontekstual. Hal ini dijelaskan dalam hadist berikut :
Baca Juga: Hukum Nyekar Sebelum Ramadan Boleh Atau Tidak? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي
Artinya: "Rasulullah SAW bersabda 'Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat'."
Meskipun sudah diperbolehkan, jangan menganggap ambigu tentang ziarah kubur. Sebagai pengingat, ziarah kubur dilakukan semata untuk mendoakan orang yang audah tiada, bukan dilakukan untuk meminta sesuatu dengan tujuan atau harapan mendapatkan imbalan.
Adab Ziarah Kubur
Dalam berziarah, terdapat adab-adab yang harus diperhatikan. Antara lain yaitu:
1. Mengucapkan salam saat datang ziarah
Berita Terkait
-
Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan: Bolehkah? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
-
45 Gambar Poster Menyambut Bulan Ramadhan 2024, Desain Simple dan Gratis!
-
Sahkah Puasa Tanpa Keramas? Ini Hukum Mandi Wajib Sebelum Ramadhan 2024
-
Inilah Keutamaan Shalat Tarawih Malam 1-30, Bersihkan Dosa hingga Raih Berkah!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya