Suara.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang dilakukan umat muslim di Indonesia menjelang bulan Ramadhan. Dalam menjalankannya, tak boleh sembarangan sebab terdapat adab yang penting untuk diperhatikan. Namun satu hal yang kerap dipertanyakan adalah terkait bolehkah ziarah kubur saat haid?
Mengingat tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan keluarga yang telah meninggal sebelum memasuki bulan puasa. Tak sedikit wanita yang sedang haid ragu bila harus melakukannya. Sebab, area pemakaman adalah tempat yang harus dijaga untuk menghormati orang telah meninggal dan dikuburkan di sana.
Memahami Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan
Tradisi ziarah kubur atau nyekar pada umumnyatak hanga dilakukan umat Islam menjelang bulan Ramadhan saja, namun juga hari raya Lebaran. Meski begitu, sebenarnya tak ada aturan khusus kapan kita dianjurkan untuk berziarah. Umat Islam pun boleh melakukan ziarah kapan saja.
Biasanya ketika ziarah, orang akan mengunjungi makam orang tua atau sanak keluarga yang sudah meninggal untuk mendoakannya dan menabur bunga. Ziarah kubur dilakukan sebagai pengingat tentang kematian, sehingga diharapkan bila seseorang sapat menyiapkan bekal untuk kehidupan di akhiratnya kelak.
Hukum dan Dalil Ziarah Kubur
Melansir dari laman NU Online, ziarah kubur pada awalnya merupakan sebuah kegiatan yang dilarang oleh Rasulullah SAW. Hal ini disebabkan lantaran dahulu kondisi keimanan umat Arab masih berada di ujung tanduk, dimana kemusyrikan masih mendominasi.
Kondisi keimanan umat muslim di jaman dulu yang lemah itu membuat Rasulullah SAW mempunyai kekhawatiran akan terjadinya kesalahpahaman saat orang mengunjungi tanah kubur. Namun seiring berjalannya waktu, ziarah kubur kemudian diperbolehkan sebab keimanan umat Islam berangsur-angsur semakin kuat.
Rasulullah SAW lantas memperbolehkan muslim untuk ziarah kubur sebab alasan terdahulu dinilai sudah tak lagi kontekstual. Hal ini dijelaskan dalam hadist berikut :
Baca Juga: Hukum Nyekar Sebelum Ramadan Boleh Atau Tidak? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي
Artinya: "Rasulullah SAW bersabda 'Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat'."
Meskipun sudah diperbolehkan, jangan menganggap ambigu tentang ziarah kubur. Sebagai pengingat, ziarah kubur dilakukan semata untuk mendoakan orang yang audah tiada, bukan dilakukan untuk meminta sesuatu dengan tujuan atau harapan mendapatkan imbalan.
Adab Ziarah Kubur
Dalam berziarah, terdapat adab-adab yang harus diperhatikan. Antara lain yaitu:
1. Mengucapkan salam saat datang ziarah
Berita Terkait
-
Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan: Bolehkah? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
-
45 Gambar Poster Menyambut Bulan Ramadhan 2024, Desain Simple dan Gratis!
-
Sahkah Puasa Tanpa Keramas? Ini Hukum Mandi Wajib Sebelum Ramadhan 2024
-
Inilah Keutamaan Shalat Tarawih Malam 1-30, Bersihkan Dosa hingga Raih Berkah!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?