Suara.com - Ibadah puasa menjadi salah satu ibadah yang dinantikan oleh semua umat muslim, dan selalu disambut kedatangannya. Namun untuk bisa menjalankan ibadah ini dengan optimal, tentu Anda harus paham ketentuan dan berbagai hal terkait, termasuk sikat gigi saat puasa, bagaimana hukumnya?
Dalam menjalankan ibadah puasa, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut dengan sengaja akan membatalkan puasa. Namun demikian diskusi tentang sikat gigi kemudian mengemuka, sebab secara praktis saat menyikat gigi kebanyakan orang akan menggunakan pasta gigi.
Hukum Sikat Gigi saat Puasa
Sebenarnya terdapat salah satu referensi yang menyatakan penggunaan siwak atau sejenisnya diperbolehkan saat puasa. Ini artinya juga termasuk sikat gigi dan pasta gigi, sebab fungsinya secara mendasar sama dengan siwak, yakni untuk membersihkan gigi dan rongga mulut.
Mengapa demikian?
Sebab penggunaan siwak, sikat gigi, dan pasta gigi sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut dan kemudian dikeluarkan lagi. Penggunaan alat-alat ini tidak untuk ditelan, sehingga tidak sampai masuk ke saluran pencernaan.
Namun yang harus dipahami, bahwa penggunaan alat pembersih rongga mulut ini juga bisa membatalkan puasa. Dengan catatan ada material yang tertelan, baik itu air, bagian dari siwak, atau bagian dari bulu sikat gigi. Dengan demikian, maka puasa yang dijalankan bisa dianggap batal.
Selama tidak ada material yang tertelan, termasuk air, maka sikat gigi dan penggunaan siwak tidak membatalkan puasa.
Beberapa Acuan Lain
Baca Juga: Ratusan Komunitas Anak Muda Ikuti Ramadan Heppiii, Bakal Ada Aksi Sosial Serempak di Puluhan Kota
Menurut Mazhab Syafi’I dan Mazhab Hambali, menyikat gigi pada saat berpuasa bila telah melewati waktu zuhur hukumnya adalah makruh. Artinya tidak berdosa jika dilakukan, namun akan lebih baik jika tidak dilakukan atau ditinggalkan.
Pada salah satu hadis disebutkan, ‘Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi.’ (HR. Bukhari).
Pada referensi lain, seperti di NU Online misalnya, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya adalah makruh. Disebutkan, ‘Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas, salah satunya bersiwak setelah zhuhur.’.
Tentu akan ada cukup banyak referensi dan acuan lain yang dapat digunakan untuk melihat hukum dari sikat gigi saat puasa ini.
Untuk menyiasatinya, Anda dapat menyikat gigi saat selesai makan sahur atau setelah berbuka puasa dan sebelum tidur malam. Hal ini dapat membantu mengurangi rasa tidak nyaman di mulut karena tidak mendapatkan asupan cairan selama puasa, dan efek aroma kurang sedap yang mungkin tercium.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Puasa Aman Bagi Penderita GERD, Begini Tipsnya
-
Meski Tak Batal, Beberapa Hal Ini Rupanya Dapat Membuat Pahala Puasa Berkurang, Lho
-
Suami Istri Ciuman Bibir di Siang Hari Bulan Ramadan, Puasa Auto Batal? Ini Kata Buya Yahya
-
Ratusan Komunitas Anak Muda Ikuti Ramadan Heppiii, Bakal Ada Aksi Sosial Serempak di Puluhan Kota
-
Tata Cara Salat Witir 3 Rakaat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis