Suara.com - Dikarenakan lelah hingga bangun kesiangan, tidak jarang umat islam melewatkan sahur saat puasa Ramadan. Mendengar fenomena ini, Ulama Buya Yahya menegaskan puasa yang dilakukan saat siang hari tetap sah.
Tidak sahur saat puasa juga kerap dilakukan banyak orang yang sudah menyantap makan malam sehingga perut dalam keadaan kenyang. Menanggapi ini, Buya Yahya mengatakan kondisi tersebut bukan suatu pilihan yang berarti, karena menurutnya sahur merupakan ibadah sunnah, sedangkan puasa Ramadan merupakan ibadah wajib.
"Tidak sahur, puasanya tetap sah yang penting sudah niat di malam hari. Sahur adalah sunnah, bukan wajib," ujar Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV dikutip suara.com, Selasa (26/3/2024).
Meski sunnah dan ditinggalkan tidak berdosa dan puasanya tetap sah selama ia melantunkan niat puasa Ramadan di malam hari, namun Buya Yahya mengatakan tetap ada konsekuensi berpuasa Ramadan tidak sahur, yaitu bisa membuat perut terasa lebih lapar di siang hari.
"Hukum orang tidak makan sahur karena kesiangan adalah siangnya akan terasa lapar banget, tetapi tetap sah, yang penting sudah niat di malam hari," jelas Buya.
Adapun waktu terbaik sahur yaitu semakin mendekati terbitnya fajar, khususnya fajar sadik, yaitu cahaya yang terlihat pada waktu subuh sebagai batas antara akhir malam dengan permulaan pagi.
Terbit fajar sadik merupakan tanda awal waktu bagi salat subuh. Demikian pula sebagai tanda awal waktu pelaksanaan puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunah.
"Istilah imsak itu untuk bersiap-siap, masih boleh makan, tidak boleh makan setelah mendengar azan. Jadi jarak antara imsak dan azan itu 10 menit, tujuannya untuk siap-siap," pungkasnya.
Di sisi lain, Pengajar di Pondok Pesantren Darussalam Bermi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Ustadz Abdul Kadir Jailani, menjelaskan bahwa sahur merupakan amalan sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah. Namun, jika seseorang tidak sahur karena lupa, maka tidak mempengaruhi keabsahan puasa.
Baca Juga: Tegur Pemuda Bangunin Sahur karena Keberisikan, Kurniawan Malah Nyaris Diamuk Warga Depok
“Berpuasa tanpa makan sahur tidak berpengaruh pada keabsahan puasanya, hanya saja tidak mendapatkan pahala atau keutamaan sahur yang disunnahkan,” jelas Ustadz Kadir melansir NU Online.
Tak hanya berkah, sahur mengandung banyak hikmah, salah satunya untuk menjaga kesehatan fisik selama berpuasa. Hal itu dijelaskan dalam Kitab Hasyiah At-Tarmasi jilid V, halaman 673.
“Hikmah disunahkan makan sahur adalah untuk menguatkan fisik bagi orang yang hendak memperkuat fisik untuk menjalankan puasa dan untuk menyelisihi ahlul kitab bagi orang yang tidak bertujuan menguatkan fisiknya,” terang Ustadz Kadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini