Suara.com - Hukum salat tarawih tapi belum Salat Isya kerap dipertanyakan. Pasalnya salat tarawih menjadi ibadah sunah yang hanya dilakukan selama Bulan Ramadhan.
Salat ini dilakukan selepas salat Isya di mana banyak dilakukan di berbagai tempat ibadah muslim secara berjamaah. Sering kali dilakukan secara berjamaah sesuai salat isya, tak sedikit warga yang terlambat ke masjid. Hal ini membuat para jamaah belum salat Isya namun sudah melakukan tarawih.
Malansir dari Nu Online, pada literatur fiqih mazhab Syafi’i, disebutkan waktu pelaksanaan salat tarawih dimulai dari masuknya waktu salat isya’ hingga terbitnya fajar. Dalam hal ini maka salat tarawih hanya dapat dilakukan bila telah selesai mendirikan shalat Isya. Oleh karena itu jika belum melakukan salat isya namun sudah tarawih, maka tarawih tidak sah.
Untuk orang yang tidak mengetahuinya, maka hukum salatnya tetap sah, namun statusnya berubah menjadi salat sunah mutlak bukan salat tarawih.
Imam Ibnu Ziyad (wafat 975 H) dalam kompilasi fatwanya Ghayatu Talkhisil Murad menjelaskan bahwa pelaksanaan salat tarawih ialah di antara setelah melakukan shalat isya dan keluarnya fajar.
Jika belum melakukan shalat tarawih sebelum melakukan shalat isya’, maka tidak sah melakukan shalat tarawih jika sudah mengetahui hukumnya. Sedangkan jika ia tidak mengetahui hukumnya, maka shalat tarawih tersebut berpeluang menjadi shalat sunah mutlak.
Namun demikian, ada juga pendapat yang berbeda. Bagi yang belum mengetahui kedudukan salat tarawih sebagai salat sunah setelah Isya, tarawih tanpa salat Isya bisa dianggap sah seperti dijelaskan Abdurrahman Ibnu Ziyad Az-Zubaidi dalam laman NU Online berikut ini.
وَقْتُ التَّرَاوِيْحِ بَيْنَ أَدَاءِ الْعِشَاءِ وَطُلُوْعِ الْفَجْرِ فَلَوْ صَلَّاهَا قَبْلَ أَدَاءِ الْعِشَاءِ، فَإِنْ كَانَ عَالِماً لَمْ تَنْعَقِدْ أَوْ جَاهِلاً يَحْتَمِلُ وُقُوْعُهَا نَفْلاً مُطْلَقًا كَمَنْ صَلَّى سُنَّةَ الظُّهْرِ ظَانًّا دُخُوْلَ وَقْتِهَا فَبَانَ عَدَمُهُ، وَيَحْتَمِلُ وَهُوَ الْأَوْجَهُ عَدَمُ انْعِقَادِهَا
Artinya: Waktu pelaksanaan salat tarawih ialah di antara setelah melakukan salat isya dan keluarnya fajar. Jika orang melakukan salat tarawih sebelum melakukan salat isya, maka apabila dia mengetahui hukum (tidak sahnya melakukan salat tarawih sebelum salat isya), maka salat tarawihnya tidak sah.
Baca Juga: 3 Tips Donor Darah Saat Berpuasa yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Melakukan
Sedangkan jika ia tidak mengetahui hukumnya, maka salat tarawih tersebut berpeluang menjadi salat sunah mutlak. Seperti halnya orang yang melakukan salat sunah zuhur yang diduga telah masuk waktunya, namun ternyata belum masuk. Menurut satu pendapat yang unggul hukumnya adalah tidak sah. (Abdurrahman Ibnu Ziyad Az-Zubaidi, Ghayatu Talkhisil Murad, halaman 21).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Lailatul Qadar Tak Selalu Tanggal Ganjil, Ini Rahasia Mudah Meraihnya Menurut Gus Baha
-
3 Tips Donor Darah Saat Berpuasa yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Melakukan
-
2 Tanda Seseorang Dapat Lailatul Qadar Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Hukum Puasa Ramadan Tapi Tidak Pernah Sahur, Apakah Sah?
-
Layanan Hapus Tato Gratis di Jakarta
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis