Suara.com - Hukum salat tarawih tapi belum Salat Isya kerap dipertanyakan. Pasalnya salat tarawih menjadi ibadah sunah yang hanya dilakukan selama Bulan Ramadhan.
Salat ini dilakukan selepas salat Isya di mana banyak dilakukan di berbagai tempat ibadah muslim secara berjamaah. Sering kali dilakukan secara berjamaah sesuai salat isya, tak sedikit warga yang terlambat ke masjid. Hal ini membuat para jamaah belum salat Isya namun sudah melakukan tarawih.
Malansir dari Nu Online, pada literatur fiqih mazhab Syafi’i, disebutkan waktu pelaksanaan salat tarawih dimulai dari masuknya waktu salat isya’ hingga terbitnya fajar. Dalam hal ini maka salat tarawih hanya dapat dilakukan bila telah selesai mendirikan shalat Isya. Oleh karena itu jika belum melakukan salat isya namun sudah tarawih, maka tarawih tidak sah.
Untuk orang yang tidak mengetahuinya, maka hukum salatnya tetap sah, namun statusnya berubah menjadi salat sunah mutlak bukan salat tarawih.
Imam Ibnu Ziyad (wafat 975 H) dalam kompilasi fatwanya Ghayatu Talkhisil Murad menjelaskan bahwa pelaksanaan salat tarawih ialah di antara setelah melakukan shalat isya dan keluarnya fajar.
Jika belum melakukan shalat tarawih sebelum melakukan shalat isya’, maka tidak sah melakukan shalat tarawih jika sudah mengetahui hukumnya. Sedangkan jika ia tidak mengetahui hukumnya, maka shalat tarawih tersebut berpeluang menjadi shalat sunah mutlak.
Namun demikian, ada juga pendapat yang berbeda. Bagi yang belum mengetahui kedudukan salat tarawih sebagai salat sunah setelah Isya, tarawih tanpa salat Isya bisa dianggap sah seperti dijelaskan Abdurrahman Ibnu Ziyad Az-Zubaidi dalam laman NU Online berikut ini.
وَقْتُ التَّرَاوِيْحِ بَيْنَ أَدَاءِ الْعِشَاءِ وَطُلُوْعِ الْفَجْرِ فَلَوْ صَلَّاهَا قَبْلَ أَدَاءِ الْعِشَاءِ، فَإِنْ كَانَ عَالِماً لَمْ تَنْعَقِدْ أَوْ جَاهِلاً يَحْتَمِلُ وُقُوْعُهَا نَفْلاً مُطْلَقًا كَمَنْ صَلَّى سُنَّةَ الظُّهْرِ ظَانًّا دُخُوْلَ وَقْتِهَا فَبَانَ عَدَمُهُ، وَيَحْتَمِلُ وَهُوَ الْأَوْجَهُ عَدَمُ انْعِقَادِهَا
Artinya: Waktu pelaksanaan salat tarawih ialah di antara setelah melakukan salat isya dan keluarnya fajar. Jika orang melakukan salat tarawih sebelum melakukan salat isya, maka apabila dia mengetahui hukum (tidak sahnya melakukan salat tarawih sebelum salat isya), maka salat tarawihnya tidak sah.
Baca Juga: 3 Tips Donor Darah Saat Berpuasa yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Melakukan
Sedangkan jika ia tidak mengetahui hukumnya, maka salat tarawih tersebut berpeluang menjadi salat sunah mutlak. Seperti halnya orang yang melakukan salat sunah zuhur yang diduga telah masuk waktunya, namun ternyata belum masuk. Menurut satu pendapat yang unggul hukumnya adalah tidak sah. (Abdurrahman Ibnu Ziyad Az-Zubaidi, Ghayatu Talkhisil Murad, halaman 21).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Lailatul Qadar Tak Selalu Tanggal Ganjil, Ini Rahasia Mudah Meraihnya Menurut Gus Baha
-
3 Tips Donor Darah Saat Berpuasa yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Melakukan
-
2 Tanda Seseorang Dapat Lailatul Qadar Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Hukum Puasa Ramadan Tapi Tidak Pernah Sahur, Apakah Sah?
-
Layanan Hapus Tato Gratis di Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini