Suara.com - Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan, di mana umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Namun ketika sakit atau dalam kondisi kesehatan tertentu mengharuskan seseorang untuk menerima infus. Lantas, bagaimana hukum infus saat puasa?
Hukum infus saat puasa masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Melansir Nuonline, Ustadz A Zaeini Misbaahuddin Asyuari, Alumni Ma’had Aly Lirboyo Kediri dan pegiat literasi pesantren mengatakan ada tiga pendapat yang perlu diketahui terkait batal atau tidaknya ketika seseorang di infus dibulan puasa.
Pertama, infus membatalkan puasa secara mutlak karena memasukkan zat ke dalam perut. Kedua, infus tidak membatalkan puasa karena tidak melalui lubang tubuh yang terbuka.
Baca juga:
Bingung Cari Menu Berbuka di Batam? Bazar Cipta Puri Tiban Sedia Aneka Jajanan
Telusur 4 Masjid Kayu Maha Karya Dinasti Seljuk di Turki, Rekomendasi Wisata Religi Selain Istanbul
Pendapat ketiga yang menjadi pendapat ashah hukumnya diperinci: Jika sesuatu yang dimasukkan ke dalam tubuh itu masuk dalam kategori nutrisi penyuplai makanan (pengganti makanan), atau bukan nutrisi namun masuknya melalui urat nadi atau otot yang terbuka dan mengarah ke dalam perut maka hukumnya dapat membatalkan puasa.
Jika bukan demikian, maka hukumnya tidak membatalkan puasa.
Ketiga pendapat ini terangkum dalam kitab At-Taqriratus Sadidah yang ditulis oleh Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad Al-Kaff yang artinya:
Artinya, “Adapun hukum jarum dikatakan bahwa sesungguhnya jarum yang disuntikkan pada orang yang menderita sakit dan melalui otot yang terbuka (urat nadi) serta sampai pada rongga tubuh maka puasanya batal. Akan tetapi, sebagian ulama menyatakan bahwa setiap perkara yang masuk tubuh dari jalur yang tidak normal maka hal tersebut hukumnya tidak membatalkan puasa.” (Muhammad bin Ahmad bin Umar As-Syathiri, Syarhul Yaqutun Nafis fi Mazhabi Ibni Idris [Jeddah: Dar Al-Minhaj], halaman 307).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa penggunaan jarum suntik saat menjalankan ibadah puasa hukumnya tidak membatalkan, karena sampainya perkara tersebut tidak melalui jalur normal dari lubang tubuh yang terbuka selama tidak disuntikkan pada bagian otot yang terbuka atau urat nadi.
Sementara infus hukumnya dapat membatalkan puasa sebab bersifat menguatkan atau memberikan asupan nutrisi terhadap tubuh. Wallahu a’lam bisshawab.
Berita Terkait
-
Orang Dengan Kondisi Penyakit Jantung Akut Tak Boleh Boleh Puasa, Kenapa?
-
Doa Puasa Hari ke 16 dan 17 Hari Ini: Teks Arab, Latin dan Artinya
-
Tips Puasa Ramadan Tanpa Lemas dan Dehidrasi: Jangan Sampai Kebutuhan Cairan Tubuh Kurang!
-
Jangan Hanya Fokus Puasa, Ini Amalan Sunnah di Bulan Ramadan
-
Apa Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Usai Puasa Ramadhan? Ternyata Ada Azab Pedih Ini Menanti
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup