Suara.com - Pemandangan tak biasa tampak dari acara sholat idul fitri jamaah di Bantul. Saat sholat Idul Fitri, beberapa jamaah di lapangan Tamanan, Bantul memilih meninggalkan khutbah karena khatib memilih tema tentang politik.
Khatib tersebut rupanya membicarakan terkait dugaaan kecurangan dalam pemilu 2024 secara blak-blakan. Tak tanggung-tanggung, khatib tersebut bahkan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi diduga terlibat dalam kecurangan tersebut.
Namun, terlepas dari isi khutbah di Tamanan tersebut, bagaimana sebenarnya hukum meninggalkan khutbah saat sholat Idul Fitri?
Hukum meninggalkan khutbah Idul Fitri dalam Islam
Berbeda dengan khutbah sholat Jumat yang bersifat wajib, hukum khutbah sholat Idul Fitri dalam Islam adalah Sunnah. Ini artinya, Anda memang disarankan mendengarkan khutbah sholat Idul Fitri, tetapi tidak diwajibkan.
Hukum tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Hadis yang diriwayatkan Abu Daud berikut.
“Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya kami akan menyampaikan khutbah, siapa yang ingin tetap duduk mendengarkan khutbah maka dipersilahkan, dan siapa yang memilih pergi, dipersilakan juga’.” (HR Abu Daud)
Laman NU Online juga menyebutkan bahwa sholat dan khutbah Idul Fitri adalah sunnah muakkad. Keduanya bersifat terpisah sehingga tidak mensyaratkan satu sama lain.
Dengan begitu, sholat Idul Fitri Anda tidak batal meski tidak mendengarkan khutbah atau memang tidak diadakan khutbah. Hukum ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam An-Nawawi berikut.
Baca Juga: Syawalan, Sejarah Hari Raya Ketupat Pasca Idul Fitri
ولو تركت الخطبة لم تبطل الصلاة
Artinya: “Kalau khutbah Idul Fitri ditinggalkan, sholat Idul Fitri-nya tidak batal,” (HR Imam An-Nawawi).
Namun, sebagaimana amalan sunnah lainnya, dengan tidak mengikuti khutbah Idul Fitri, maka Anda juga tidak akan mendapatkan pahala dan ilmu di dalamnya.
Dengan begitu, menjadi keputusan Anda sepenuhnya untuk memilih mengikuti atau tidak khutbah sholat Idul Fitri.
Rukun sholat Idul Fitri
Bukan khutbah, berikut adalah rukun sholat Idul Fitri yang harus diikuti supaya sholat Anda terhitung sah.
Berita Terkait
-
Syawalan, Sejarah Hari Raya Ketupat Pasca Idul Fitri
-
Heboh Jemaah Shalat Idul Fitri Bubar Gegara Khatib Sentil Jokowi dan Bahas Pemilu Curang: Branding Diri Buat Nyaleg!
-
Satu Orang Dapat THR = Satu Keluarga Ikut Bahagia
-
Niat Puasa Sesudah Idul Fitri, Bacaan Arab, Latin dan Terjemahannya
-
Pantas Bagi THR Rp 100 Ribu Segepok, Penghasilan Azizah Salsha Capai Ratusan Juta Per Bulan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup