Suara.com - Pemandangan tak biasa tampak dari acara sholat idul fitri jamaah di Bantul. Saat sholat Idul Fitri, beberapa jamaah di lapangan Tamanan, Bantul memilih meninggalkan khutbah karena khatib memilih tema tentang politik.
Khatib tersebut rupanya membicarakan terkait dugaaan kecurangan dalam pemilu 2024 secara blak-blakan. Tak tanggung-tanggung, khatib tersebut bahkan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi diduga terlibat dalam kecurangan tersebut.
Namun, terlepas dari isi khutbah di Tamanan tersebut, bagaimana sebenarnya hukum meninggalkan khutbah saat sholat Idul Fitri?
Hukum meninggalkan khutbah Idul Fitri dalam Islam
Berbeda dengan khutbah sholat Jumat yang bersifat wajib, hukum khutbah sholat Idul Fitri dalam Islam adalah Sunnah. Ini artinya, Anda memang disarankan mendengarkan khutbah sholat Idul Fitri, tetapi tidak diwajibkan.
Hukum tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Hadis yang diriwayatkan Abu Daud berikut.
“Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya kami akan menyampaikan khutbah, siapa yang ingin tetap duduk mendengarkan khutbah maka dipersilahkan, dan siapa yang memilih pergi, dipersilakan juga’.” (HR Abu Daud)
Laman NU Online juga menyebutkan bahwa sholat dan khutbah Idul Fitri adalah sunnah muakkad. Keduanya bersifat terpisah sehingga tidak mensyaratkan satu sama lain.
Dengan begitu, sholat Idul Fitri Anda tidak batal meski tidak mendengarkan khutbah atau memang tidak diadakan khutbah. Hukum ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam An-Nawawi berikut.
Baca Juga: Syawalan, Sejarah Hari Raya Ketupat Pasca Idul Fitri
ولو تركت الخطبة لم تبطل الصلاة
Artinya: “Kalau khutbah Idul Fitri ditinggalkan, sholat Idul Fitri-nya tidak batal,” (HR Imam An-Nawawi).
Namun, sebagaimana amalan sunnah lainnya, dengan tidak mengikuti khutbah Idul Fitri, maka Anda juga tidak akan mendapatkan pahala dan ilmu di dalamnya.
Dengan begitu, menjadi keputusan Anda sepenuhnya untuk memilih mengikuti atau tidak khutbah sholat Idul Fitri.
Rukun sholat Idul Fitri
Bukan khutbah, berikut adalah rukun sholat Idul Fitri yang harus diikuti supaya sholat Anda terhitung sah.
- Niat yang dibaca dalam hati saat takbiratul ihram.
- Takbiratul ihram.Membaca sholat Al Fatihah dan dilanjutkan gerakan sholat seperti biasanya.
Demikian informasi mengenai huukum meninggalkan khutbah Idul Fitri dalam Islam, semoga membantu.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Syawalan, Sejarah Hari Raya Ketupat Pasca Idul Fitri
-
Heboh Jemaah Shalat Idul Fitri Bubar Gegara Khatib Sentil Jokowi dan Bahas Pemilu Curang: Branding Diri Buat Nyaleg!
-
Satu Orang Dapat THR = Satu Keluarga Ikut Bahagia
-
Niat Puasa Sesudah Idul Fitri, Bacaan Arab, Latin dan Terjemahannya
-
Pantas Bagi THR Rp 100 Ribu Segepok, Penghasilan Azizah Salsha Capai Ratusan Juta Per Bulan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN
-
Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?