Suara.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru bagi jemaah haji tahun ini, yakni dengan mengeluarkan kartu pintar alias smart card.
Kebijakan smart card ini tentunya menjadi kali pertama yang diberlakukan dan menjadi salah satu akses untuk bisa melanjutkan rangkaian ibadah haji, terutama di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau Armuzna.
"Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia," kata Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie, Selasa (21/5/2024).
Lantaran itu, ia mengimbau kepada Jemaah Haji Indonesia untuk selalu mengenakan smart card selama berada di Tanah Suci, terutama saat puncak haji di Armuzna.
"Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya," katanya.
Menambah keterangan tersebut, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah Khalilurrahman juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk jemaah untuk bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin.
"Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa smart card bakal didistribusikan melalui kepala sektor untuk diberikan kepada ketua kloter.
Mereka yang akan membagikan smart card kepada jemaah melalui ketua rombongan.
Baca Juga: Hari ke-10 Pemberangkatan Jemaah Haji, 63 Ribu Orang Telah Tiba, 7 Wafat di Madinah
"Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jemaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jemaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang."
Cadangan Terbatas
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi menyiapkan cadangan bagi jemaah apabila kehilangan smart card dalam jumlah yang terbatas.
"Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jemaah) hati-hati menyimpannya," katanya.
Khalil menambahkan, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.
"Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard