Suara.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru bagi jemaah haji tahun ini, yakni dengan mengeluarkan kartu pintar alias smart card.
Kebijakan smart card ini tentunya menjadi kali pertama yang diberlakukan dan menjadi salah satu akses untuk bisa melanjutkan rangkaian ibadah haji, terutama di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau Armuzna.
"Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia," kata Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie, Selasa (21/5/2024).
Lantaran itu, ia mengimbau kepada Jemaah Haji Indonesia untuk selalu mengenakan smart card selama berada di Tanah Suci, terutama saat puncak haji di Armuzna.
"Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya," katanya.
Menambah keterangan tersebut, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah Khalilurrahman juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk jemaah untuk bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin.
"Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa smart card bakal didistribusikan melalui kepala sektor untuk diberikan kepada ketua kloter.
Mereka yang akan membagikan smart card kepada jemaah melalui ketua rombongan.
Baca Juga: Hari ke-10 Pemberangkatan Jemaah Haji, 63 Ribu Orang Telah Tiba, 7 Wafat di Madinah
"Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jemaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jemaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang."
Cadangan Terbatas
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi menyiapkan cadangan bagi jemaah apabila kehilangan smart card dalam jumlah yang terbatas.
"Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jemaah) hati-hati menyimpannya," katanya.
Khalil menambahkan, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.
"Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup