Suara.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief bersama Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengemukakan ada skema baru dalam penyelenggaraan haji tahun ini yang memerlukan masukan dari sejumlah pihak, antara lain dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Skema baru tersebut terkait murur atau mabit di bus saat di Muzdalifah dan tanazul ke hotel ketika di Mina.
"Pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada Ormas NU terkait skema murur (mabit di bus) saat di Muzdalifah dan tanazul ke hotel ketika di Mina yang keduanya akan diberlakukan kepada sebagian jemaah haji Indonesia pada tahun ini," katanya.
Ia mengemukakan hal tersebut lantaran adanya penambahan kuota 20.000 dari kuota awal 221.000 menjadi 241 ribu jemaah.
Lantaran itu, ia mengemukakan perlu skema khusus yang harus dipersiapkan dengan baik di tengah tidak adanya penambahan lahan, baik di area Muzdalifah dan Mina.
Hilman juga menuturkan, skema baru tersebut diambil untuk menghindari penumpukan jemaah haji di Muzdalifah akibat berkurangnya ruang untuk mabit karena terdampak pembangunan toilet dalam jumlah banyak di wilayah tersebut, serta pemindahan 27.000 jemaah haji dari Mina Jadid ke area Muzdalifah.
Ia mengemukakan, sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah melakukan pertemuan dengan seluruh stakeholder layanan di Armuzna.
Salah satu rekomendasi pertemuan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah mendukung ide dan gagasan murur jemaah Indonesia pada saat mabit di Muzdalifah.
"Kita mengambil skema murur sebagai antisipasi kepadatan lokasi di Muzdalifah, di mana jemaah bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah tidak turun dari bus, tapi langsung ke Mina," ujarnya.
Baca Juga: Garuda Semrawut: Kemenag Geram Penerbangan Haji Delay Sampai 17 Jam
Pun saat di Mina, jemaah akan diskemakan tanazul ke hotelnya di Mekkah terutama mereka yang tinggal di wilayah Raudlah dan Syissah.
Langkah ini juga untuk menghindari kepadatan di tenda Mina serta keterbatasan sarana toilet yang tersedia.
“Untuk menghindari kepadatan serta memberikan kemudahan bagi jemaah haji khususnya lansia saat berada di tenda Mina, sebagian Jemaah haji akan ditanazulkan ke hotelnya di Makkah,” jelas Hilman.
Menanggapi hal tersebut, Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Faiz Syukron Makmun mengatakan akan segera menyampaikan beberapa skema baru penyelenggaraan ibadah haji ini kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf untuk dibicarakan bersama terkait solusi hukumnya di internal tokoh dan ulama NU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya