Suara.com - Sejumlah 37 orang asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi. Mereka ditangkap karena pelanggaran berhaji menggunakan bisa ziarah.
Penangkapan terjadi pada Sabtu (1/6/2024) sekira jam 11.00 Waktu Arab Saudi.
“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie.
Tak hanya 37 WNI, dua warga negara Yaman yang merupakan pengemudi dan kondektur bus juga ikut ditangkap.
“Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun Yusron, mereka terbang ke Doha, Qatar kemudian langsung mendarat ke Riyadh.
"Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menggunakan atribut haji palsu.
“Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Ribuan Jemaah Haji Indonesia 'Kosongkan' Madinah Menuju Mekkah
Dari 37 orang yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi, ada satu koordinator SJ yang juga ikut diciduk. SJ menggunakan yang berlaku untuk 1 tahun.
“Jadi 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi,” ujarnya.
Selain SJ, lanjutnya, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu inisial TL.
“37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” katanya.
Berita Terkait
-
Hari Ini Ribuan Jemaah Haji Indonesia 'Kosongkan' Madinah Menuju Mekkah
-
Jelang Berangkat Haji, Syahnaz Sadiqah Takut Sekaligus Senang
-
Usung Tema Haji Ramah Lansia, Ini Menu Makan Khusus yang Disiapkan Kemenag
-
Masjidil Haram Kian Padat, Calon Haji Indonesia Diminta Saling Bantu dan Lakukan 4 Hal Ini
-
Pakai Baju Pemberian Mantan Pacar Raffi Ahmad, Penampilan Nagita Slavina Banjir Pujian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah