Suara.com - Teka-teki sosok selebgram yang diduga menjual visa ziarah untuk berhaji terkuak sudah. Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengemukakan pelaku merupakan perempuan berinisial LMN yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Meski begitu, Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary Yusron memastikan bahwa LMN bukan selebgram seperti yang diinformasikan sebelumnya.
"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5 ribu," kata Yusron, Jumat (7/6/2024).
Yusron mengungkap bahwa LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun bisinis perjalanan ibadah itu tidak mengantongi izin penyelenggaraan ibadah haji.
"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucapnya.
LMN disebut Yusron, ditangkap bersama keponakannya.
Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.
LMN memberangkatkan 50 jemaah bisa berhaji tanpa perlu antre dengan membayar Rp 100 juta.
"Bayar 100 juta," kata Yusron.
Sementara itu, LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud.
Baca Juga: Besok Berangkat Haji, Raffi Ahmad Masih Deg-degan: Istighfar, Salat Tobat Terus
Rombongan LNM Dicari Petugas
Sementara itu, rombongan pegiat medsos itu diduga menggunakan visa ziarah yang dilarang masuk ke Mekkah oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan informasi yang mereka terima bahwa rombongan jemaah itu kini berad di Mekkah. Namun pihak Konjen masih melakukan posisi persis mereka.
"Jemaahnya masih kita telusuri dimana posisinya, karena mereka ya seperti gak ada lagi yang ngurus saat ini," ucap Yusron kepada tim MCH, di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Kamis (6/6/2024) Waktu Arab Saudi.
Sementara itu kata Yusron, oknum selebgram masih dalam pemeriksaan pihak aparat keamanan Arab Saudi. Yusron menilai mereka dilarang masuk saat Armuzna nanti karena tidak memiliki surat izin masuk (Tasreh).
"Seorang selebgram ya, cuma detail ya kami belum tahu lebih lanjut dan sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Karena dia jualan haji tanpa Tasreh melalui visa ziarah dan sudah ada jemaahnya di Makkah," katanya.
Berita Terkait
-
Besok Berangkat Haji, Raffi Ahmad Masih Deg-degan: Istighfar, Salat Tobat Terus
-
Jual Visa Ziarah Buat Berhaji, Satu Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi
-
Apa Itu Murur Haji? Skema Baru untuk Menjaga Keselamatan Jemaah Haji Indonesia
-
Breaking News! Hilal Terlihat, Wukuf di Arafah Tanggal 15 Juni 2024
-
Dicari Rombongan Selebgram yang Naik Haji Gunakan Visa Ziarah, Begini Penjelasan KJRI
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup